DPR Dukung Jokowi Ambil Alih Aset Freeport
Sabtu, 05 Desember 2015 - 13:47 WIB
DPR Dukung Jokowi Ambil Alih Aset Freeport
A
A
A
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendukung jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengambilalih penguasaan aset dan saham milik PT Freeport Indonesia, pasca berakhirnya masa kontrak pada 2021. Dalam konteks kontrak karya, pengambilalihan aset memang baru bisa dilakukan setelah kontraknya berakhir.
Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengungkapkan, bahwa jika aset Freeport diambilalih, maka pemerintah dapat memberdayakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola tambang Grasberg di Papua. Saat ini, ada dua perusahaan pelat merah yang pas untuk diberdayakan untuk mengelola tambang emas di Papua yaitu PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
"Saya katakan itu suatu opsi (pemberdayaan BUMN jika Freeport diambilalih). Kalau opsi itu dipikirkan, ada beberapa opsi. Ini opsi pertama, kedua, ketiga. Dari opsi itu dikaji mana yang menentukan bagi negara," katanya di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
Dia mencontohkan, pemberdayaan perusahaan pelat merah pernah dilakukan dalam sektor minyak dan gas (migas) dalam hal pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Saat kontrak operator existing habis, maka pengelolaan dialihkan kepada PT Pertamina (Persero).
"Saya kasih contoh, di migas itu sekarang kalau ada yang habis kontraknya diberikan ke Pertamina sebagai BUMN. Lalu kalau yang beroperasi sekarang mau ikut ya silahkan. Itu kan salah satu opsi disamping opsi lain," imbuh dia.
Kendati demikian, Kardaya mengaku, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah. Terpenting, opsi yang dipilih adalah yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara, serta sesuai ketentuan perundangan.
"Dimasukkan opsi itu lalu dikaji. Jadi jangan sampai harus begini begitu. Opsi ini apa manfaatnya bagi negara, opsi kedua oke melalui ini apa manfaatnya bagi negara. Yang penting lakukan semua opsi itu dengan ketentuan perundangan," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia, Ladjiman Damanik pun memiliki pendapat yang sama. Perusahaan pelat merah sangat dimungkinkan untuk mengelola pertambangan emas di Papua. Dua BUMN yang dijagokannya adalah Antam dan Inalum.
"BUMN ngambil itu sangat mungkin, pertama BUMN ini apalagi sekarang ada Inalum dan Aneka Tambang. Kami jagokan itu. Memang sekarang Aneka Tambang sekarang sedang membutuhkan dana buat bangun smelternya, tetapi Inalum juga hutang mereka nol. Artinya mereka dua-duanya punya kekuatan dana untuk mengelola itu," tegas dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menghitung, dana yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membeli saham Freeport sebesar 10,64% yaitu sekitar USD2 miliar atau Rp 26 triliun (kurs Rp13.000).
"Sekarang harganya USD7,84 per share (Rp100.920 per saham). Pada 2012 harganya pernah USD60 per share. Jadi sekarang sudah sangat rendah, jadi kalau sekitar 10% (saham Freeport), itu sekitar USD2 miliar," beber dia.
Untuk membeli saham Freeport, kata Marwan, pemerintah tidak perlu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi dapat memanfaatkan uang ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang disebabkan Freeport.
"Kerusakan lingkungan akibat tambang Freeport diganti dalam bentuk pembayaran ganti rugi sebesar USD5 miliar, ini pernah dibahas dan disetujui melalui pemerintahan Gundur yang negosiatornya ada Rizal Ramli (dulu Menko Perekonomian). Sehingga uang itu bisa dipakai untuk membeli saham," pungkasnya.
Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengungkapkan, bahwa jika aset Freeport diambilalih, maka pemerintah dapat memberdayakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola tambang Grasberg di Papua. Saat ini, ada dua perusahaan pelat merah yang pas untuk diberdayakan untuk mengelola tambang emas di Papua yaitu PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
"Saya katakan itu suatu opsi (pemberdayaan BUMN jika Freeport diambilalih). Kalau opsi itu dipikirkan, ada beberapa opsi. Ini opsi pertama, kedua, ketiga. Dari opsi itu dikaji mana yang menentukan bagi negara," katanya di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
Dia mencontohkan, pemberdayaan perusahaan pelat merah pernah dilakukan dalam sektor minyak dan gas (migas) dalam hal pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Saat kontrak operator existing habis, maka pengelolaan dialihkan kepada PT Pertamina (Persero).
"Saya kasih contoh, di migas itu sekarang kalau ada yang habis kontraknya diberikan ke Pertamina sebagai BUMN. Lalu kalau yang beroperasi sekarang mau ikut ya silahkan. Itu kan salah satu opsi disamping opsi lain," imbuh dia.
Kendati demikian, Kardaya mengaku, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah. Terpenting, opsi yang dipilih adalah yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara, serta sesuai ketentuan perundangan.
"Dimasukkan opsi itu lalu dikaji. Jadi jangan sampai harus begini begitu. Opsi ini apa manfaatnya bagi negara, opsi kedua oke melalui ini apa manfaatnya bagi negara. Yang penting lakukan semua opsi itu dengan ketentuan perundangan," tandasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia, Ladjiman Damanik pun memiliki pendapat yang sama. Perusahaan pelat merah sangat dimungkinkan untuk mengelola pertambangan emas di Papua. Dua BUMN yang dijagokannya adalah Antam dan Inalum.
"BUMN ngambil itu sangat mungkin, pertama BUMN ini apalagi sekarang ada Inalum dan Aneka Tambang. Kami jagokan itu. Memang sekarang Aneka Tambang sekarang sedang membutuhkan dana buat bangun smelternya, tetapi Inalum juga hutang mereka nol. Artinya mereka dua-duanya punya kekuatan dana untuk mengelola itu," tegas dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menghitung, dana yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membeli saham Freeport sebesar 10,64% yaitu sekitar USD2 miliar atau Rp 26 triliun (kurs Rp13.000).
"Sekarang harganya USD7,84 per share (Rp100.920 per saham). Pada 2012 harganya pernah USD60 per share. Jadi sekarang sudah sangat rendah, jadi kalau sekitar 10% (saham Freeport), itu sekitar USD2 miliar," beber dia.
Untuk membeli saham Freeport, kata Marwan, pemerintah tidak perlu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi dapat memanfaatkan uang ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang disebabkan Freeport.
"Kerusakan lingkungan akibat tambang Freeport diganti dalam bentuk pembayaran ganti rugi sebesar USD5 miliar, ini pernah dibahas dan disetujui melalui pemerintahan Gundur yang negosiatornya ada Rizal Ramli (dulu Menko Perekonomian). Sehingga uang itu bisa dipakai untuk membeli saham," pungkasnya.
(dyt)
Lihat Juga :