Lacak Kerugian Negara, Petral Bakal Kembali Diaudit BPK

Rabu, 09 Desember 2015 - 14:00 WIB
Lacak Kerugian Negara,...
Lacak Kerugian Negara, Petral Bakal Kembali Diaudit BPK
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku siap melakukan audit terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kembali. Sebelumnya, BPK telah melakukan audit terhadap anak usaha PT Pertamina (Persero) ini pada 2012-2013.

Kepala BPK Harry Azhar Azis mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melihat beberapa data yang bisa dijadikan rujukan agar BPK untuk melakukan audit Petral lagi.‎

‎"Kita belum putuskan lagi apakah akan audit lagi ke Petral atau tidak, yang jelas sedang kita timbang-tibang apakah audit itu perlu lagi atau tidak," katanya di Crown Plaza, Jakarta, Rabu (9/12/2015).

Dalam audit yang dilakukan sebelumnya, sambung Harry pihaknya hanya mengaudit laporan keuangan Petral pada saat itu saja. Dalam hasil audit tersebut pun tidak ditemukan adanya indikasi kerugian negara akibat Petral.

(Baca Juga: JK: BPK Tak Boleh Kalah Pintar dari Koruptor)

Sebab itu jika dalam perkembangan informasi saat ini ditemukan adanya indikasi kerugian negara, maka memungkinkan bagi BPK untuk melakukan audit kembali. Setidaknya, ada dua skema BPK untuk melakukan audit ulang ke Petral. Pertama, yaitu atas inisiatif BPK melalui data-data yang ditemukan, kedua atas permintaan parlemen.

"Jadi sampai sekarang kita belum ada permintaan resmi dari DPR. Tapi tidak sekedar itu, kita bisa juga melihat situasi apabila ada data baru yang kita akan periksa maka kita ajukan dalam siang badan, kalau disetujui kita lakukan," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)