Kementerian ESDM Klarifikasi Surat Perpanjangan Kontrak Freeport

Sabtu, 12 Desember 2015 - 10:48 WIB
Kementerian ESDM Klarifikasi...
Kementerian ESDM Klarifikasi Surat Perpanjangan Kontrak Freeport
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi terkait pernyataan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Hal ini menanggapi polemik yang terjadi akibat keterangan pers Kementerian ESDM sebelumnya tertanggal 9 Oktober 2015 Nomor 61/SJI/2015 tentang PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Indonesia Menyepakati Kelanjutan Operasi Komplek Pertambangan Grasberg.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Hufron mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan kesepakatan ‎kelanjutan operasi antara Freeport dengan pemerintah Indonesia adalah kesepakatan untuk menjaga kelangsungan operasi tambang, termasuk menyiapkan langkah langkah investasi karena Freeport masih memiliki Kontrak Karya (KK) yang berlaku sampai dengan 2021.

"Menyepakati kelanjutan operasi kompleks pertambangan Grasberg pasca 2021 tidak sama dengan perpanjangan kontrak karya," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews di Jakarta, Sabtu (12/12/2015).

(Baca Juga: Ini Isi Rilis Kesepakatan Perpanjangan Kontrak Freeport)

Dia menegaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014, pemegang kontrak karya baru dapat menyampaikan permohonan perpanjangan dalam dua tahun sebelum kontrak berakhir. Sementara surat Menteri ESDM Sudirman Said untuk Bos Freeport McMoran Jim Bob Moffet pada 7 Oktober 2015 merupakan solusi yang ditempuh pemerintah agar pihak Freeport tetap melanjutkan persiapan investasinya.

"Jaminan kelanjutan investasi adalah hal yang wajar diberikan kepada investor apalagi jika kita mempertimbangkan pentingnya menarik investor dari luar yang belum berinvestasi. Menjaga kelangsungan investasi siapapun yang sudah berada di Indonesia menjadi signal positif untuk dapat menarik investor baru," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Telan Dana USD1,5 Miliar,...
Telan Dana USD1,5 Miliar, Progres Smelter Freeport Capai 34,9%
7 Pekerja Freeport Terjebak...
7 Pekerja Freeport Terjebak Longsor di Tambang Bawah Tanah, ESDM Pastikan Penanganan Cepat
Smelter Beroperasi Lebih...
Smelter Beroperasi Lebih Cepat, CEO Freeport-McMoRan Turun Langsung ke Gresik
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Pembangunan Smelter...
Pembangunan Smelter Freeport Baru 6%, DPR: Akal-akalan Saja!
Freeport Terancam Tak...
Freeport Terancam Tak Bisa Ekspor Usai Juni 2023, Begini Perkaranya
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
4 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
4 jam yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
5 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
5 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
5 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
5 jam yang lalu
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved