Tahap Penggenangan Waduk Jatigede Sudah 14%
A
A
A
JAKARTA - Memasuki hari ke-109 penggenangan Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, saat ini sudah mencapai 14% atau volume 139 juta meter kubik dengan luas area tergenang mencapai 955 hektare atau 24%, dengan ketinggian lebih 220 meter dari permukaan.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum-Cisanggarung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Trisasongko Widianto mengatakan, volume air ditargetkan bisa mencapai 247 meter pada hari ke-549 tahap penggenangan.
"Ini akan butuh waktu berbulan-bulan. Namun secara bertahap akan kita pantau terus, hingga mencapai ketinggian maksimal atau tercukupi pada ketinggian 247 meter," ujarnya, saat memberikan paparan di hadapan sejumlah media yang melakukan kunjugan ke Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (17/12/2015).
Dia menjelaskan, Waduk Jatigede telah digenangi pada 15 Agustus 2015. Di mana tahap konstruksi secara keseluruhan telah rampung dan mampu mencapai volume tampung air hingga 980 juta meter kubik.
Sebagai bendungan terbesar kedua di Indonesia, waduk ini mampu menampung kapasitas air di atas 500 juta meter kubik dengan pemanfaatan perairan 90.000 hektare (ha) irigasi sawah pertanian, meliputi daerah Indramayu, Cirebon serta Majalengka.
"Saat musim kering tiba, sekitar 90 ha lahan pertanian di sekitar waduk tak akan mengalami kekeringan. Selain itu, manfaat lain waduk ini mampu dimanfaatkan untuk PLTA dengan kapasitas maksimal 110 MW," terangnya.
Di sisi lain, potensi yang bisa digali dengan pemanfaatan waduk ada pada sektor pariwisata. Namun, untuk sektor pariwisata pemanfaatannya masih membutuhkan payung hukum berupa peraturan daerah dari pemerintah setempat. Adapun, untuk sektor pembangunan pembangkit, masih akan dikembangkan oleh pihak PLN.
"Kalau untuk pariwisata, kita masih membutuhkan payung hukum berupa Perda dari pemerintah daerah setempat untuk menjaga kawasan ini. Adapun, PLN masih dalam proses pelaksanaan pembangunan hingga 2019," ujarnya.
Dia menambahkan, manfaat utama terbangunnya waduk Jatigede selain irigasi, PLTA dan sektor pariwisata, waduk ini mampu menyediakan air baku untuk kebutuhan 100.000 kepala keluarga (KK) di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Kerjaa Pembangunan Waduk Jatigede, Airlangga Mardjono mengatakan, proses ganti rugi dan pembebasan lahan telah dilakukan sejak 2007. Sementara, untuk proses relokasi dan santunan kerohiman sudah mencapai presentase 98,7%.
"Terkait ganti rugi maupun santunan kerohiman terbagi dalam dua kelompok, di mana santunan kita serahkan ke pengadilan. Untuk Kelompok pertama terdapat 4.500 KK diberikan uang relokasi Rp122 juta per kk dan kelompok ke dua diberikan uang santunan Rp29 juta," ujarnya.
Saat ini, masih tersisa 1,3% warga yang belum mendapatkan ganti rugi maupun santunan kerohiman. "Kita pantau terus dan sosialisasi terus. Sebab, masalah ganti rugi ini bermacam-macam ada yang sudah tak diketahui keberadaannya serta sudah ada yang pindah dari lokasi penggenangan," pungkasnya.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum-Cisanggarung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Trisasongko Widianto mengatakan, volume air ditargetkan bisa mencapai 247 meter pada hari ke-549 tahap penggenangan.
"Ini akan butuh waktu berbulan-bulan. Namun secara bertahap akan kita pantau terus, hingga mencapai ketinggian maksimal atau tercukupi pada ketinggian 247 meter," ujarnya, saat memberikan paparan di hadapan sejumlah media yang melakukan kunjugan ke Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (17/12/2015).
Dia menjelaskan, Waduk Jatigede telah digenangi pada 15 Agustus 2015. Di mana tahap konstruksi secara keseluruhan telah rampung dan mampu mencapai volume tampung air hingga 980 juta meter kubik.
Sebagai bendungan terbesar kedua di Indonesia, waduk ini mampu menampung kapasitas air di atas 500 juta meter kubik dengan pemanfaatan perairan 90.000 hektare (ha) irigasi sawah pertanian, meliputi daerah Indramayu, Cirebon serta Majalengka.
"Saat musim kering tiba, sekitar 90 ha lahan pertanian di sekitar waduk tak akan mengalami kekeringan. Selain itu, manfaat lain waduk ini mampu dimanfaatkan untuk PLTA dengan kapasitas maksimal 110 MW," terangnya.
Di sisi lain, potensi yang bisa digali dengan pemanfaatan waduk ada pada sektor pariwisata. Namun, untuk sektor pariwisata pemanfaatannya masih membutuhkan payung hukum berupa peraturan daerah dari pemerintah setempat. Adapun, untuk sektor pembangunan pembangkit, masih akan dikembangkan oleh pihak PLN.
"Kalau untuk pariwisata, kita masih membutuhkan payung hukum berupa Perda dari pemerintah daerah setempat untuk menjaga kawasan ini. Adapun, PLN masih dalam proses pelaksanaan pembangunan hingga 2019," ujarnya.
Dia menambahkan, manfaat utama terbangunnya waduk Jatigede selain irigasi, PLTA dan sektor pariwisata, waduk ini mampu menyediakan air baku untuk kebutuhan 100.000 kepala keluarga (KK) di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Kerjaa Pembangunan Waduk Jatigede, Airlangga Mardjono mengatakan, proses ganti rugi dan pembebasan lahan telah dilakukan sejak 2007. Sementara, untuk proses relokasi dan santunan kerohiman sudah mencapai presentase 98,7%.
"Terkait ganti rugi maupun santunan kerohiman terbagi dalam dua kelompok, di mana santunan kita serahkan ke pengadilan. Untuk Kelompok pertama terdapat 4.500 KK diberikan uang relokasi Rp122 juta per kk dan kelompok ke dua diberikan uang santunan Rp29 juta," ujarnya.
Saat ini, masih tersisa 1,3% warga yang belum mendapatkan ganti rugi maupun santunan kerohiman. "Kita pantau terus dan sosialisasi terus. Sebab, masalah ganti rugi ini bermacam-macam ada yang sudah tak diketahui keberadaannya serta sudah ada yang pindah dari lokasi penggenangan," pungkasnya.
(dmd)