Ingin Ojek Online Beroperasi, Triawan Munaf Minta Ini

Jum'at, 18 Desember 2015 - 23:32 WIB
Ingin Ojek Online Beroperasi,...
Ingin Ojek Online Beroperasi, Triawan Munaf Minta Ini
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEK) Triawan Munaf mengungkapkan, Undang-Undang (UU) No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) perlu direvisi mengikuti perkembangan yang terjadi dalam sistem transportasi di Tanah Air.

Sebab, akibat UU tersebut kegiatan operasi ojek berbasis online menjadi terancam dihentikan. Pasalnya, ojek online tidak memenuhi aspek untuk mendapatkan izin sebagai pengelola angkutan umum.

"Ya betul harus ada (revisi UU). Harus ada pengkajian yang lebih mendalam. Tapi kemajuan teknologi tidak bisa dihindarkan. Harusnya jangan dilarang tapi harus diamati dan dicermati sesuai peraturan perkembangan," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Menurutnya, peraturan harus bisa bersifat fleksibel. Jika memang belum bisa diubah aturannya, maka peredaran ojek online tidak perlu dilarang. Peraturan yang ada jangan membuat para pelaku usaha merasa terpasung.

"Kan ini sharing ekonomi, jangan dulu dilarang tapi dibiarkan dulu sambil dipelajari aturan. Karena ini menyangkut kepercayaan luar negeri tentang investasi lalu menyangkut kreativitas orang yang merasa, kok belum apa-apa sudah dipasung," tegas dia.

Ayah dari penyanyi kenamaan Sherina Munaf ini menilai bahwa pelarangan tersebut terlambat. Seharusnya, pada saat ojek aplikasi tersebut diluncurkan sudah dikeluarkan aturan pelarangan itu.

"Agak terlambat kalau bisa dievaluasi lagi peraturannya harus diatur. Tapi peraturan yang mengikuti perkembangan apa e-commerce mengikuti perkembangan dunia digital yang sangat eksponesial. Ikuti karena setiap hari berubah," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bertemu Dubes UEA, Menhub...
Bertemu Dubes UEA, Menhub Bahas Kelanjutan Kerja Sama Transportasi
Kampanye Angkutan Umum,...
Kampanye Angkutan Umum, Pemerintah Gandeng Operator dan Ahli Transportasi
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
1 jam yang lalu
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
1 jam yang lalu
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
2 jam yang lalu
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
2 jam yang lalu
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
2 jam yang lalu
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
2 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved