Tak Ada Dasar Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Rawan Korupsi

Kamis, 24 Desember 2015 - 17:08 WIB
Tak Ada Dasar Hukum,...
Tak Ada Dasar Hukum, Pungutan Dana Ketahanan Energi Rawan Korupsi
A A A
JAKARTA - Pungutan dana ketahanan energi yang diambil pemerintah dari penjualan harga baru bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar berpotensi timbulnya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), lantaran belum ada landasan hukum yang jelas terkait pungutan tersebut.

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengungkapkan bahwa pemungutan dana penguras energi fosil tersebut harus jelas aturan dan lembaga pengelolanya. Pasalnya dana ketahanan energi selalu menjadi isu di banyak negara sehingga sangat dituntut tata kelola yang baik terkait hal itu.

"Pungutan dana ketahanan energi seharusnya ada aturan mainnya. dimana disimpan, siapa yang buat kebijakan dan jalankan, serta aspek tata kelolanya. Harus disiapkan dulu," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Kamis (24/12/2015).

Menurutnya, pengelola dana ketahanan energi bisa ditunjuk pemerintah dari salah satu direktorat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Asalkan, pungutan dilakukan dengan transparan dan ada kebijakan yang mendasarinya. "Program yang ingin dijalankan tapi dasar hukum tidak ada. Nanti bisa ada potensi untuk terjadinya KKN. Apalagi untuk kepentingan politik," tutupnya.

(Baca Juga: Harga Baru BBM Dipotong demi Jalankan Dana Ketahanan Energi)

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan pemerintah akan memungut dana ketahanan energi dari penjualan premium dan solar masing-masing sebesar Rp200 dan Rp300 per liter dari harga baru yang baru saja diumumkan kemarin.

Dia menjelaskan rencananya, dana yang dipungut tersebut nantinya akan diatur oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sementara pengelolaan dilakukan Kementerian ESDM dan kemudian dilimpahkan ke PT Pertamina (Persero).

"Intinya setiap jual premium dan solar ditarik di antaranya untuk dana ketahanan energi. Itu perhitungan dengan Pertamina. Akan menjadi dana simpanan dan akan diatur dengan Menkeu," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mendesak Reformasi Subsidi...
Mendesak Reformasi Subsidi Energi
Pakar Sebut Kenaikan...
Pakar Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Wajar Terjadi di Tengah Krisis Energi Global
Cadangan BBM RI Lebih...
Cadangan BBM RI Lebih Tinggi Dibandingkan Beberapa Negara, Masyarakat Diminta Tenang
Subsidi Energi Harus...
Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran
Pemerintah Bocorkan...
Pemerintah Bocorkan Soal Potensi Harga BBM Naik per 1 Juli Nanti
Pertamina Komitmen Dekatkan...
Pertamina Komitmen Dekatkan Energi ke Masyarakat
Berita Terkini
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
23 menit yang lalu
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
1 jam yang lalu
Booth Kopi Koperasi...
Booth Kopi Koperasi Merah Putih Karanganyar Bidik Pasar Gen Z
1 jam yang lalu
Bahlil Ancam Akan Tinjau...
Bahlil Ancam Akan Tinjau RKAB Penambang yang Menolak Pakai B50
1 jam yang lalu
TikTok Gelontorkan Rp3,6...
TikTok Gelontorkan Rp3,6 Miliar Edukasi Gizi dan Angkat Potensi Pangan Lokal
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
2 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved