Harga BBM Naik, Subsidi Energi Tetap Bengkak Tembus Rp648 Triliun

Senin, 05 September 2022 - 15:19 WIB
loading...
Harga BBM Naik, Subsidi...
Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, Solar hingga Pertamax. Namun subsidi energi dalam APBN akan tetap bengkak menjadi Rp648 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, Solar hingga Pertamax. Namun kenaikan harga BBM tidak serta merta membuat kompensasi dan subsidi energi pemerintah yang mencapai Rp502,4 triliun sudah cukup.



Sebaliknya, subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) akan tetap bengkak menjadi Rp648 triliun. Angka ini sedikit lebih rendah dari hitungan pemerintah jika harga BBM tidak dinaikkan, yakni Rp698 triliun.

"Degan kenaikan kemarin, kita perkirakan (subsidi energi) tidak jadi Rp698 triliun tapi di sekitar Rp648 triliun sampai Rp 650 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam talkshow bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Dia mengatakan, bahwa subsidi pemerintah untuk energi masih sangat besar meskipun pemerintah sudah menaikkan harga BBM. Jika konsumsi masyarakat sampai akhir tahun trennya sama, maka APBN harus menyiapkan anggaran tambahan sekitar Rp 147,6 triliun.

Angka ini merupakan tambahan yang harus dialokasikan pemerintah untuk menutupi biaya kompensasi dan subsidi BBM sampai akhir tahun.

"Efeknya ini 4 bulan ke depan sampai Desember. Kita lihat saja sampai akhir tahun, APBN harus alokasikan Rp650 triliun agar harganya bisa stabil di tingkat masyarakat," katanya.



Suahasil memperkirakan konsumsi masyarakat terhadap energi sampai akhir tahun akan tetap tinggi. Penggunaan Pertalite diperkirakan akan tembus 29 juta kiloliter (KL) dari yang sebelumnya hanya 23 juta KL. Konsumsi Solar menjadi 17,4 juta KL dari semula 15 juta KL.

Pemerintah pun akan berkomunikasi dengan DPR untuk menambah anggaran kompensasi dan subsidi energi. Sebab, bila anggaran ini tidak ditambah tahun ini, maka sisa kompensasi dan subsidi yang dikeluarkan tahun ini akan menjadi utang pemerintah kepada Pertamina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1505 seconds (0.1#10.140)