Harga BBM Turun, Organda Tak Akan Turunkan Tarif
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryanto memastikan tidak ada perubahan tarif untuk angkutan stelah pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). (Baca:
Harga Premium Resmi Turun Jadi Rp7.150/Liter, Solar Rp5.950)
Dia mengatakan, ada banyak pertimbangan untuk menurunkan tarif angkutan umum. Salah satunya komponen besar di dalam penyusunan besaran biaya angkutan. Semua harus dihitung dengan cermat.
"Kita mesti berhitung cermat mengenai hal ini. Pertama, meskipun benar bahwa BBM sudah turun, tapi ada salah satu komponen besar di dalam penyusunan besaran biaya angkutan," kata Ateng kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (25/12/2015).
Menurutnya, hal penting yang harus dipertimbangkan adalah komponen yang selama di semester II/2015 yang selalu terkoreksi naik. Kedua, tarif ekonomi yang ditetapkan pada batas atas dan batas bawah. "Jadi, apabila hasil perhitungan masih dalam range ini, maka tidak diperlukan perubahan tarif," kata dia. (Baca: Pemerintah Dinilai Terlambat Turunkan Harga BBM).
Ateng mengatakan, meski tidak ada penyesuaian, namun saat ini pihaknya masih mengumpulkan data-data untuk penghitungan tersebut. "Kita masih kumpulkan data-datanya, selama hasil hitungannya masih dalam range yang sekarang, ya kita tidak perlu ada perubahan," pungkas dia.
Baca Juga:
Pemerintah Jangan Kaitkan Harga BBM dengan Rugi Pertamina
Alasan Penurunan Harga Solar Lebih Besar dari Premium
Harga Premium Diklaim Bisa Turun di Bawah Rp6.000/Liter
Harga Premium Resmi Turun Jadi Rp7.150/Liter, Solar Rp5.950)
Dia mengatakan, ada banyak pertimbangan untuk menurunkan tarif angkutan umum. Salah satunya komponen besar di dalam penyusunan besaran biaya angkutan. Semua harus dihitung dengan cermat.
"Kita mesti berhitung cermat mengenai hal ini. Pertama, meskipun benar bahwa BBM sudah turun, tapi ada salah satu komponen besar di dalam penyusunan besaran biaya angkutan," kata Ateng kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (25/12/2015).
Menurutnya, hal penting yang harus dipertimbangkan adalah komponen yang selama di semester II/2015 yang selalu terkoreksi naik. Kedua, tarif ekonomi yang ditetapkan pada batas atas dan batas bawah. "Jadi, apabila hasil perhitungan masih dalam range ini, maka tidak diperlukan perubahan tarif," kata dia. (Baca: Pemerintah Dinilai Terlambat Turunkan Harga BBM).
Ateng mengatakan, meski tidak ada penyesuaian, namun saat ini pihaknya masih mengumpulkan data-data untuk penghitungan tersebut. "Kita masih kumpulkan data-datanya, selama hasil hitungannya masih dalam range yang sekarang, ya kita tidak perlu ada perubahan," pungkas dia.
Baca Juga:
Pemerintah Jangan Kaitkan Harga BBM dengan Rugi Pertamina
Alasan Penurunan Harga Solar Lebih Besar dari Premium
Harga Premium Diklaim Bisa Turun di Bawah Rp6.000/Liter
(izz)