Pungutan Pertamax Cs Harus Lebih Tinggi
A
A
A
JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) menegaskan bahwa pungutan dana ketahanan energi (DKE) seharusnya tidak hanya dikenakan untuk penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Tetapi BBM jenis pertamax cs juga harus dipungut, bahkan lebih besar.
Anggota DEN Rinaldy Dalimi menuturkan, pungutan tersebut harus diambil dari seluruh energi fosil yang dikuras di Indonesia. (Baca: Pungutan Dana Energi Langgar Tiga UU)
"Kita melihat seharusnya semua pengguna energi ini harus dikenakan. Justru sekarang ini yang dikenakan yang banyak digunakan. Kita menganggap seharusnya yang lain juga. Karena sekarang yang berkemampuan tinggi belum dikenakan. Seharusnya mereka lebih pantas dikenakan itu," ujarnya di Gedung DEN, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Dia mencontohkan, penjualan bahan bakar minyak (BBM) untuk pertamax cs juga harus dikenakan pungutan dana ketahanan energi. Bahkan, bagi mereka besarannya wajib lebih tinggi dari premium dan solar. Hal tersebut lantaran konsumen pengguna pertamax merupakan golongan tajir dan berpenghasilan tinggi.
"Seharusnya mereka kan lebih kaya ya (pengguna pertamax cs). Orang yang menggunakan pertamax itu yang penghasilannya tinggi. Seharusnya lebih besar (pungutan dana ketahanan energi)," imbuhnya.
Sementara premium dan solar, lanjut Rinaldy, dikonsumsi oleh golongan menengah ke bawah dan dipakai angkutan umum. "Premium dan solar dipakai oleh angkot dan truk. Sementara pertamax dipakai oleh BMW, orang-orang yang berduit. Jadi seharusnya lebih tinggi," tegasnya.
Baca juga:
Pungutan Dana Ketahanan Energi Haram dari Uang Rakyat
Bensin di SPBU Asing Tak Luput Dipotong Dana Ketahanan Energi
Waktu Penurunan Harga BBM Terancam Mundur
Tanpa Unsur Ini, YLKI Sebut Pungutan Dana Ketahanan Energi Pungli
Anggota DEN Rinaldy Dalimi menuturkan, pungutan tersebut harus diambil dari seluruh energi fosil yang dikuras di Indonesia. (Baca: Pungutan Dana Energi Langgar Tiga UU)
"Kita melihat seharusnya semua pengguna energi ini harus dikenakan. Justru sekarang ini yang dikenakan yang banyak digunakan. Kita menganggap seharusnya yang lain juga. Karena sekarang yang berkemampuan tinggi belum dikenakan. Seharusnya mereka lebih pantas dikenakan itu," ujarnya di Gedung DEN, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Dia mencontohkan, penjualan bahan bakar minyak (BBM) untuk pertamax cs juga harus dikenakan pungutan dana ketahanan energi. Bahkan, bagi mereka besarannya wajib lebih tinggi dari premium dan solar. Hal tersebut lantaran konsumen pengguna pertamax merupakan golongan tajir dan berpenghasilan tinggi.
"Seharusnya mereka kan lebih kaya ya (pengguna pertamax cs). Orang yang menggunakan pertamax itu yang penghasilannya tinggi. Seharusnya lebih besar (pungutan dana ketahanan energi)," imbuhnya.
Sementara premium dan solar, lanjut Rinaldy, dikonsumsi oleh golongan menengah ke bawah dan dipakai angkutan umum. "Premium dan solar dipakai oleh angkot dan truk. Sementara pertamax dipakai oleh BMW, orang-orang yang berduit. Jadi seharusnya lebih tinggi," tegasnya.
Baca juga:
Pungutan Dana Ketahanan Energi Haram dari Uang Rakyat
Bensin di SPBU Asing Tak Luput Dipotong Dana Ketahanan Energi
Waktu Penurunan Harga BBM Terancam Mundur
Tanpa Unsur Ini, YLKI Sebut Pungutan Dana Ketahanan Energi Pungli
(dmd)