Kendala Pertamina Beli Minyak Chevron dan Exxon

Selasa, 05 Januari 2016 - 20:44 WIB
Kendala Pertamina Beli...
Kendala Pertamina Beli Minyak Chevron dan Exxon
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) mengungkapkan, hingga saat ini niat PT Pertamina (Persero) membeli minyak dalam negeri dari Chevron Pacific Indonesia dan Exxon Mobile Indonesia tak kunjung terealisasi. Hal tersebut lantaran masih terkendala aturan pajak yang ada di Tanah Air.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menuturkan, baik Chevron ataupun Exxon sejatinya telah setuju menjual minyak yang diproduksinya kepada Pertamina, sepanjang harganya sesuai dengan keadaan pasar saat ini.

"Pertamina juga happy kalau bisa beli Chevron dan Exxon. Tapi belum bisa direalisasikan," ujarnya di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Dia menjelaskan, minyak yang diproduksi Chevron dan Exxon memang berada di Indonesia. Namun soal proses penjualan hanya bisa dilakukan dengan Chevron Trading dan Exxon Trading yang ada di Singapura. Sebab, perusahaan keduanya yang ada di Indonesia hanya bertugas produksi.

‎"Jadi secara fisik minyak ada di dalam neegri, tapi transaksi tidak bisa menjual langsung. Yang bisa menjual itu Exxon trading dan Chevron trading," terangnya.

Sayang, lanjut Amien, jika Pertamina membeli dari Chevron Trading dan Exxon Trading yang ada di Singapura, maka akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPn) impor sebesar 3%. Karena itu, baik Pertamina ataupun Chevron dan Exxon tidak mau dengan ketentuan tersebut.

"Chevron dan Exxon tidak mau penerimaan berkurang, Pertamina juga keberatan menambah pengeluaran sebesar itu," tuturnya.

Menurutnya, diperlukan kebijakan dari Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu agar minyak yang ada di Riau dan Blok Cepu tersebut dapat langsung dikirim dan masuk kilang Pertamina. Pihaknya pun berniat mengajukan pengecualian pengenaan PPn tersebut terhadap transaksi antara Pertamina, Chevron dan Exxon.

"‎Karena bulan November dan Desember beliau (Kemenkeu) lagi cari tambahan penerimaan pajak. Mudah-mudahan Januari, SKK Migas ada kesempatan untuk ajukan pengecualian. Kalau itu bisa dilakukan, Pertamina tidak perlu beli dari luar negeri‎," pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Petani Mendapat Sosialisasi...
Petani Mendapat Sosialisasi Keamanan Seiring Gas JTB Mulai Dialirkan
Pertamina Mulai Berlakukan...
Pertamina Mulai Berlakukan Transaksi Non Tunai
Penjualan Kondensat...
Penjualan Kondensat Pertamina EP Subang Field
Pertamina EP Donggi...
Pertamina EP Donggi Matindok Field Dorong Perekonomian Kelompok Wanita Banggai
PEP Prabumulih Field...
PEP Prabumulih Field Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Restrukturisasi Pertamina...
Restrukturisasi Pertamina Ditegaskan Sesuai Buku Putih dan Roadmap BUMN
Berita Terkini
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
13 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
19 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
34 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
37 menit yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Resign: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
40 menit yang lalu
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
41 menit yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved