Soal UU Potong Ternak Sehat, Pemerintah Minim Sosialisasi

Sabtu, 09 Januari 2016 - 21:48 WIB
Soal UU Potong Ternak...
Soal UU Potong Ternak Sehat, Pemerintah Minim Sosialisasi
A A A
JAKARTA - Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) Ade Zulkarnaen mengatakan, pemerintah telah melakukan kesalahan dengan tidak melakukan sosialiasi terhadap Undang-undang (UU) Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 58 tahun 2009. Tak hanya itu, Dia juga menambahkan ketegasan dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai pemilik UU tersebut juga dipertanyakan.

(Baca Juga: Awas, Mayoritas Pasar Ritel Jual Unggas Tak Bersertifikasi Sehat)

Karena menurutnya, UU tersebut sejatinya sudah lama dibentuk yakni sejak tahun 2009, namun sosialisasi ke masyarakat tentang ternak atau unggas sehat seakan tidak ada. Padahal diterangkan olehnya belum tentu semua ternak dipotong secara sehat.

"Ini kesalahan pemerintah sejak awal, karena tidak lakukan sosialisasi secara insentif. Terutama sosialisasi UU peredaran daging ternak tidak dilakukan, pemasok ini tahunya cukup sertifikat halal saja. Mereka sudah halal, sudah bersih, sudah bisa dimakan. Tapi itu semua dilihat secara kasat mata. Dari Kementan sebagai pemilik dari UU apakah sudah lakukan sosialasi maksimal atau belum," ungkapnya kepada Sindonews, Jakarta, Sabtu (9/1/2015).

Dari sisi pemerintah, Dia menekankan Kementan, pemasok dan juga penjual khususnya supermarket besar, sebetulnya bersalah. Dari pihak supermarket, menurutnya belum ada respon positif mengenai sosialisasi ini.

"Supermarket ini tidak paham. Kita sudah sosialisasi sebelumnya, tapi belum ada respon positif dari supermrket. Saya pernah mengirim surat ke kabareskrim yang disampaikan ke supermarket dan tembusannya ke asosiasi pasar ritel. Namun belum ada tanggapan positif," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementan: Brahman Sejahtera,...
Kementan: Brahman Sejahtera, Kisah Sukses Percontohan Korporasi Peternakan
Ekspor Komoditas Peternakan...
Ekspor Komoditas Peternakan ke Jepang, Buktikan Gratieks Berjalan Efektif
Kementan: 455.318 Ekor...
Kementan: 455.318 Ekor Ayam Peternak Mandiri Telah Dibeli Mitra Peternakan
Peternakan di Lampung...
Peternakan di Lampung Meningkat 10 Kali, Indonesia Tak Lagi Impor
Jadikan 2022 Tahun Peternakan,...
Jadikan 2022 Tahun Peternakan, Mentan SYL Dorong Percepatan Kinerja Program PKH
Pemerintah Diminta Perhatikan...
Pemerintah Diminta Perhatikan Jerit Peternak Rakyat
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
39 menit yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
1 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
1 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
2 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved