Menteri Susi Usut 9 Kapal Eks Asing Dibawa Kabur ABK China

Senin, 11 Januari 2016 - 17:04 WIB
Menteri Susi Usut 9...
Menteri Susi Usut 9 Kapal Eks Asing Dibawa Kabur ABK China
A A A
JAKARTA - Sembilan kapal perikanan eks asing asal China dilaporkan telah dibawa kabur dari Pelabuan Pomako, Timika, Papua Mutiara, pada 30 Desember 2015 lalu. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Satuan Tugas (Satgas) 115 akan mengusut tuntas larinya kapal berbobot mati 300 GT tersebut.

Informasi ini berawal dari laporan tertulis direksi perusahaan grup Minatama yang diterima aparat penegak humum pada 4 Januari 2016. Dari keterangan tersebut sembilan kapal membawa 39 anak buah kapal (ABK) China. Di mana delapan orang sebelumnya telah ditugaskan ‎untuk menjaga kapal tersebut.

"31 lainnya baru didatangkan dari Tiongkok (China) ke Timika pada tanggal 22 dan 24 Desember 2015. Menurut pengakuan perusahaan, 31 ABK tersebut dibutuhkan untuk mengisi ABK Tiongkok yang telah pulang ke negara asalnya untuk menjaga kapal," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya, Senin (11/1/2016).

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (Anev) Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF), kesembilan kapal tersebut ditemukan melakukan pelanggaran hukum. Setidaknya ada sembilan pelanggaran yang dilakukan, termasuk mempekerjakan ABK asing, berbendera ganda dan izinnya sudah kadaluarsa.

"Maka hasil Anev menyimpulkan bahwa seluruh kapal izinnya tidak dapat diperpanjang dan tidak dapat diajukan izin baru. Selain itu kesembilan kapal tersebut berlayar pada tanggal 30 Desember 2015 tanpa dilengkapi dengan Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)," jelas Susi.

Tim Satgas 115 berdasarkan perintah dari pihak KKP dan Menteri Susi sebagai Komandan Satgas, melakukan penyelidikan pada 5-8 Januari 2016 dengan meminta keterangan dari Satuan kerja PSDKP Timika, Lanal TNI AL, Kantor Wilayah Imigrasi, Syahbandar, dan pimpinan serta pegawai perusahaan yang dilakukan di Timika.

"Mereka temukan berbagai temuan diantaranya pihak perusahaan dengan sengaja memasukkan 31 ABK warga negara Tiongkok tanpa melalui prosedur perizinan yang benar. Selain itu, pengawasan terhadap kapal-kapal eks asing yang berada di Timika tidak dilakukan secara optimal," katanya.

Lebih lanjut, Susi menyampaikan, hasil pantauan Automatic Identification System (AIS) terakhir yang didapatkan dari Australia Border Force(ABF), posisi delapan dari sembilan kapal tersebut pada 10 Januari lalu, pukul 12.00 siang, terdeteksi berada di perairan Papua Nugini.

"Itu tepatnya berada di barat pulau Manus dan sebelah utara Papua Nugini mainland. Diduga kapal tersebut menuju RRT melalui Laut China Selatan jalur Filipina dan akan melewati perairan internasional di atas pulau Biak Maluku Utara," pungkas Susi.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Susi Pudjiastuti Geram...
Susi Pudjiastuti Geram Disebut Keliru Oleh Hashim Djojohadikusumo
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster di Era Susi Pudjiastuti Dibongkar Effendi Gazali
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
Bukan Soal Benih Lobster,...
Bukan Soal Benih Lobster, Trenggono Bakal Lanjutkan Mimpi Susi
Menteri Edhy Ogah Tenggelamkan...
Menteri Edhy Ogah Tenggelamkan Kapal Tangkapan, Susi Tepuk Tangan
Sandiaga Uno atau Susi...
Sandiaga Uno atau Susi Pudjiastuti, Siapa Dipilih Jokowi?
Berita Terkini
Harga Emas Lebih Murah,...
Harga Emas Lebih Murah, Hari Ini Turun Rp15 Ribu jadi Rp2.655.000 per Gram
33 menit yang lalu
IHSG Kokoh di Zona Hijau,...
IHSG Kokoh di Zona Hijau, Hari Ini Dibuka Menguat ke 5.933
56 menit yang lalu
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
1 jam yang lalu
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
12 jam yang lalu
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
12 jam yang lalu
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
13 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved