“Belakangan ramai yang menyebut pak Effendi berani gak sih debat dengan dengan Bu Susi, yang kebetulan Menteri KKP sebelumnya. Saya mau bilang saya tidak ada masalah pribadi dengan Bu Susi, debat tujuannya untuk edukasi juga, lebih bagus disebut diskusi lah ya,” ujar Effendi dalam podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Selasa (1/12/2020).
(Baca Juga: Setelah Edhy Prabowo Tertangkap, Effendi Gazali Baru 'Blakblakan' )
Terkait larangan ekspor benur di era Susi, Effendi menilai hal itu membuat praktik penyelundupan benur marak terjadi. Dirinya mengklaim fakta sepanjang 2019 pengangkutan benur secara ilegal mencapai jumlah dan nilai fantastis, hingga mencapai nilai Rp10,2 triliun.
Baca Juga:
“Pada 2019 saja, Menteri KKP waktu itu masih Bu Susi, tapi ini tidak menuju ke nama tertentu ya, pada tahun itu PPATK mengatakan bahwa pencucian uang dari ekspor lobster ilegal atau penyelundupan, karena di zaman Bu Susi benih lobster tidak boleh diekspor, nilai pencucian uangnya mencapai Rp900 miliar,” kata Effendi.
(Baca juga : Tragis! Maradona Jatuh, Kepala Terbentur, Ditinggal Sendiri sebelum Meninggal )
Terkait hal itu, kata Effendi, dirinya telah melakukan riset langsung ke Vietnam, negara yang disebut-sebut menjadi pembeli utama ekspor lobster ilegal dari Indonesia. Benar saja, di sana Effendi menemukan fakta setiap harinya pengimpor di Vietnam menyerap benur hingga satu juta ekor per hari dari Indonesia.
“Vietnam tidak mau menyebut itu selundupan, karena mereka membeli benur itu dari Singapura. Jadi dari Indonesia yang diselundupkan itu totalnya setahun mencapai 360 juta benih lobster,” kata dia.