Penyelundupan Benih Lobster di Era Susi Pudjiastuti Dibongkar Effendi Gazali
Selasa, 01 Desember 2020 - 16:55 WIB
loading...
Terkait larangan ekspor benur di era Susi, Effendi menilai hal itu membuat praktik penyelundupan benur marak terjadi. Ia pun siap berdiskusi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 itu. Foto/Dok Susi Pudjiastuti
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , Effendi Gazali menyatakan, siap berdiskusi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019, Susi Pudjiastuti . Baik Effendi maupun Susi memiliki pandangan berbeda terkait ekspor benih lobster atau benur.
“Belakangan ramai yang menyebut pak Effendi berani gak sih debat dengan dengan Bu Susi, yang kebetulan Menteri KKP sebelumnya. Saya mau bilang saya tidak ada masalah pribadi dengan Bu Susi, debat tujuannya untuk edukasi juga, lebih bagus disebut diskusi lah ya,” ujar Effendi dalam podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Selasa (1/12/2020).
(Baca Juga: Setelah Edhy Prabowo Tertangkap, Effendi Gazali Baru 'Blakblakan' )
Terkait larangan ekspor benur di era Susi, Effendi menilai hal itu membuat praktik penyelundupan benur marak terjadi. Dirinya mengklaim fakta sepanjang 2019 pengangkutan benur secara ilegal mencapai jumlah dan nilai fantastis, hingga mencapai nilai Rp10,2 triliun.
“Pada 2019 saja, Menteri KKP waktu itu masih Bu Susi, tapi ini tidak menuju ke nama tertentu ya, pada tahun itu PPATK mengatakan bahwa pencucian uang dari ekspor lobster ilegal atau penyelundupan, karena di zaman Bu Susi benih lobster tidak boleh diekspor, nilai pencucian uangnya mencapai Rp900 miliar,” kata Effendi.
“Belakangan ramai yang menyebut pak Effendi berani gak sih debat dengan dengan Bu Susi, yang kebetulan Menteri KKP sebelumnya. Saya mau bilang saya tidak ada masalah pribadi dengan Bu Susi, debat tujuannya untuk edukasi juga, lebih bagus disebut diskusi lah ya,” ujar Effendi dalam podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Selasa (1/12/2020).
(Baca Juga: Setelah Edhy Prabowo Tertangkap, Effendi Gazali Baru 'Blakblakan' )
Terkait larangan ekspor benur di era Susi, Effendi menilai hal itu membuat praktik penyelundupan benur marak terjadi. Dirinya mengklaim fakta sepanjang 2019 pengangkutan benur secara ilegal mencapai jumlah dan nilai fantastis, hingga mencapai nilai Rp10,2 triliun.
“Pada 2019 saja, Menteri KKP waktu itu masih Bu Susi, tapi ini tidak menuju ke nama tertentu ya, pada tahun itu PPATK mengatakan bahwa pencucian uang dari ekspor lobster ilegal atau penyelundupan, karena di zaman Bu Susi benih lobster tidak boleh diekspor, nilai pencucian uangnya mencapai Rp900 miliar,” kata Effendi.
Lihat Juga :