Perpamsi Semringah Pemerintah Putihkan Utang PDAM Rp3,2 T
Jum'at, 22 Januari 2016 - 11:04 WIB
Perpamsi Semringah Pemerintah Putihkan Utang PDAM Rp3,2 T
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) lega setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan pemutihan utang kepada 114 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp3,2 triliun pada 12 Januari 2016.
"Awal 2016 bisa jadi tercatat sebagai bagian dari sejarah penting bagi Perpamsi, khususnya bagi sejumlah PDAM yang utangnya bakal dihapus pemerintah pusat," ujar Ketua Umum Perpamsi Rudie Kusmayadi di Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Menurutnya, sudah lebih dari satu dasawarsa memperjuangkan penghapusan utang nonpokok itu. Namun, ternyata langkah yang diambil pemerintah melebihi harapan, yakni menyelesaikan seluruh utang PDAM, baik pokok dan nonpokok.
"Dengan cara debt to equity swap atau mengubah utang PDAM (utang pemerintah daerah ke pemerintah pusat) menjadi penyertaan modal dari pemerintah daerah (pemda) ke PDAM. Ini jadi momentum terbangunnya kembali optimisme para kami tukang ledeng," katanya.
Dia menjelaskan, optimisme tersebut timbul karena PDAM sebagai ujung tombak pelayanan di sektor air minum perpipaan diamanahi segudang target dari pemerintah pusat.
Target tersebut tercantum dalam RPJMN 2015-2019 bidang Cipta Karya atau dikenal dengan target 100-0-100, yakni 100% akses air minum, 0% kawasan permukiman kumuh dan 100% akses sanitasi layak yang harus dicapai pada akhir 2019.
"Padahal, menurut catatan Kementerian PUPR, saat capaian akses air minum baru mencapai 67%, akses sanitasi layak 60% dan menyisakan 12% kawasan permukiman penuh," pungkas Rudie.
"Awal 2016 bisa jadi tercatat sebagai bagian dari sejarah penting bagi Perpamsi, khususnya bagi sejumlah PDAM yang utangnya bakal dihapus pemerintah pusat," ujar Ketua Umum Perpamsi Rudie Kusmayadi di Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Menurutnya, sudah lebih dari satu dasawarsa memperjuangkan penghapusan utang nonpokok itu. Namun, ternyata langkah yang diambil pemerintah melebihi harapan, yakni menyelesaikan seluruh utang PDAM, baik pokok dan nonpokok.
"Dengan cara debt to equity swap atau mengubah utang PDAM (utang pemerintah daerah ke pemerintah pusat) menjadi penyertaan modal dari pemerintah daerah (pemda) ke PDAM. Ini jadi momentum terbangunnya kembali optimisme para kami tukang ledeng," katanya.
Dia menjelaskan, optimisme tersebut timbul karena PDAM sebagai ujung tombak pelayanan di sektor air minum perpipaan diamanahi segudang target dari pemerintah pusat.
Target tersebut tercantum dalam RPJMN 2015-2019 bidang Cipta Karya atau dikenal dengan target 100-0-100, yakni 100% akses air minum, 0% kawasan permukiman kumuh dan 100% akses sanitasi layak yang harus dicapai pada akhir 2019.
"Padahal, menurut catatan Kementerian PUPR, saat capaian akses air minum baru mencapai 67%, akses sanitasi layak 60% dan menyisakan 12% kawasan permukiman penuh," pungkas Rudie.
(izz)
Lihat Juga :