Investasi Reksa Dana Diklaim Aman
A
A
A
JAKARTA - Head of Operation and Business Development Panin Asset Management Rudiyanto mengklaim invetasi reksa dana aman, sehingga investor tidak perlu takut uangnya hilang.
Rudi menjelaskan, ketika investor berinvestasi melalui reksa dana tidak menyerahkan uangnya ke manajer investasi yang dipilih melainkan ada di Bank Kustodian.
"Ketika anda investasi di reksa dana tidak serahkan ke mereka (manajer investasi) tapi ke Bank Kustodian, sehingga uangnya disimpan di sana," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/1/2016).
Menurutnya, manajer investasi hanya berhak untuk memilihkan jenis saham yang akan dibeli dan dijual maka uang investor tidak bisa diambil begitu saja.
"Manajer investasi hanya punya hak uangnya belikan atau jual saham. Kita hanya bisa perintahkan beli atau jual saham, artinya uang itu tak bisa diambil gitu saja, tak bisa dipegang manajer investasi," katanya.
Dia mengatakan, manajer investasi tidak boleh memegang uang yang ditempatkan investor dan penyimpanan berada di Bank Kustodian, sehingga aman.
Di sisi lain, jika manajer investasi tersebut tutup, tidak perlu cemas karena uangnya ada di Bank Kustodian dan akan diganti ke perusahaan pengelola aset lain.
Sementara, jika Bank Kustodian juga sampai tutup maka akan dialihkan ke bank lain karena uang yang ditempatkan hanya dititipkan tidak seperti deposito.
"Bank Kustodian seperti taruh emas di bank. Cuma dititipkan, beda dengan deposito ada LPS kalau bank sampai bangkrut," tutur Rudi.
Adapun, kata dia, kerugian yang mungkin diperoleh investor berlaku ketika salah memilih manajer investasi sehingga pembelian saham tidak dilakukan dengan tepat.
"Manajer investasi salah ambil keputusan beli saham yang bikin bangkrut dan obligasi tidak bisa bayar, itu bikin reksa dana abis. Kalau salah ambil keputusan nilai investasi bisa berkurang," pungkasnya.
Rudi menjelaskan, ketika investor berinvestasi melalui reksa dana tidak menyerahkan uangnya ke manajer investasi yang dipilih melainkan ada di Bank Kustodian.
"Ketika anda investasi di reksa dana tidak serahkan ke mereka (manajer investasi) tapi ke Bank Kustodian, sehingga uangnya disimpan di sana," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/1/2016).
Menurutnya, manajer investasi hanya berhak untuk memilihkan jenis saham yang akan dibeli dan dijual maka uang investor tidak bisa diambil begitu saja.
"Manajer investasi hanya punya hak uangnya belikan atau jual saham. Kita hanya bisa perintahkan beli atau jual saham, artinya uang itu tak bisa diambil gitu saja, tak bisa dipegang manajer investasi," katanya.
Dia mengatakan, manajer investasi tidak boleh memegang uang yang ditempatkan investor dan penyimpanan berada di Bank Kustodian, sehingga aman.
Di sisi lain, jika manajer investasi tersebut tutup, tidak perlu cemas karena uangnya ada di Bank Kustodian dan akan diganti ke perusahaan pengelola aset lain.
Sementara, jika Bank Kustodian juga sampai tutup maka akan dialihkan ke bank lain karena uang yang ditempatkan hanya dititipkan tidak seperti deposito.
"Bank Kustodian seperti taruh emas di bank. Cuma dititipkan, beda dengan deposito ada LPS kalau bank sampai bangkrut," tutur Rudi.
Adapun, kata dia, kerugian yang mungkin diperoleh investor berlaku ketika salah memilih manajer investasi sehingga pembelian saham tidak dilakukan dengan tepat.
"Manajer investasi salah ambil keputusan beli saham yang bikin bangkrut dan obligasi tidak bisa bayar, itu bikin reksa dana abis. Kalau salah ambil keputusan nilai investasi bisa berkurang," pungkasnya.
(izz)