Antara: Menteri Rini yang Tunjuk Boni Hargens Jadi Komisaris
A
A
A
JAKARTA - Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara (LKBN) Antara mengungkapkan, Menteri BUMN Rini Soemarno yang telah menetapkan Boni Hargens sebagai anggota dewan pengawas melalui RUPS. Pengamat politik itu resmi mengisi posisi yang sebelumnya ditinggalkan Hadi Djuraid pada 25 Januari 2016.
Sekretaris Perusahaan Perum LKBN Antara Iswahyuni mengatakan, proses pemilihan Boni Hargens sebagai anggota dewan pengawas atau biasa disebut komisaris di perusahaan sepenuhnya di tangan Menteri BUMN Rini Soemarno. (Baca: Timses Jokowi Jadi Komisaris Antara, Kampanye Gratis Pemerintah).
"Untuk dewan pengawas, Antara tidak memilih, hanya menerima penugasan pemerintah dari Kementerian BUMN sebagai pemegang saham. Jadi Antara tidak ikut menetapkan atau memilih, jadi yang menetapkan adalah Menteri Rini 100%," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Yuni menjelaskan, dalam Perum hanya ada nomenklatur ketua dewan pengawas dan anggotanya. Saat ini, total ada empat orang dalam jajaran tersebut. "Sekarang dewan pengawas ada empat, ketua dewan pengawas satu orang dan ada tiga anggota," katanya.
Dia menambahkan, selain Boni Hargens ada lagi satu orang yang menjadi anggota dewan pengawas baru, sehingga dari sebelumnya hanya tiga orang dewan pengawas saat ini menjadi empat orang.
"Ada dua sebenarnya, yang diberhentikan Pak Hadi Djuraid dan diangkat dua, namanya Pak Boni dan Pak Dedi. Berdasarkan SK Menteri BUMN Rini Soemarno, Pak Hadi diberhentikan," pungkas Yuni.
Sekretaris Perusahaan Perum LKBN Antara Iswahyuni mengatakan, proses pemilihan Boni Hargens sebagai anggota dewan pengawas atau biasa disebut komisaris di perusahaan sepenuhnya di tangan Menteri BUMN Rini Soemarno. (Baca: Timses Jokowi Jadi Komisaris Antara, Kampanye Gratis Pemerintah).
"Untuk dewan pengawas, Antara tidak memilih, hanya menerima penugasan pemerintah dari Kementerian BUMN sebagai pemegang saham. Jadi Antara tidak ikut menetapkan atau memilih, jadi yang menetapkan adalah Menteri Rini 100%," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Yuni menjelaskan, dalam Perum hanya ada nomenklatur ketua dewan pengawas dan anggotanya. Saat ini, total ada empat orang dalam jajaran tersebut. "Sekarang dewan pengawas ada empat, ketua dewan pengawas satu orang dan ada tiga anggota," katanya.
Dia menambahkan, selain Boni Hargens ada lagi satu orang yang menjadi anggota dewan pengawas baru, sehingga dari sebelumnya hanya tiga orang dewan pengawas saat ini menjadi empat orang.
"Ada dua sebenarnya, yang diberhentikan Pak Hadi Djuraid dan diangkat dua, namanya Pak Boni dan Pak Dedi. Berdasarkan SK Menteri BUMN Rini Soemarno, Pak Hadi diberhentikan," pungkas Yuni.
(izz)