Tugas Boni Hargens di Dewan Pengawas Antara Belum Ditetapkan
A
A
A
JAKARTA - Perum LKBN Antara belum memastikan penetapan posisi tugas Boni Hargens selaku anggota dewan pengawas baru. Saat ini, jajaran dewan pengawas memiliki empat fungsi, yaitu mengawasi pemberitaan, operasional, keuangan dan sumber daya manusia (SDM).
Sekretaris Perusahaan Perum LKBN Antara, Iswahyuni menjelaskan, dua posisi pasti yang sudah berjalan saat ini yaitu pengawasan dalam bidang pemberitaan dan SDM. Posisi pengawasan operasional belum ditetapkan, begitu juga dengan keuangan yang sebelumnya diisi oleh Hadi Djuraid.
"Ketua dewan pengawas awasi pemberitaan dan satu anggota bidang SDM. Pak Hadi Djuraid yang diberhentikan itu mengawasi keuangan," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Dia menjelaskan, belum ditetapkannya secara pasti posisi Boni Hargens karena pengangkatan baru dilakukan sehingga belum ada keputusan. (Baca: Antara: Menteri Rini yang Tunjuk Boni Hargens Jadi Komisaris)
"Belum ditetapkan, semuanya baru nama saja karena masih baru. Hari Senin baru diberi tahu, belum ditetapkan mengawasi bidang apa," katanya.
Empat fungsi itu, lanjut dia, merupakan kebijakan lama sehingga ada kemungkinan penetapannya harus ada pengulangan lagi setelah ada dua anggota baru yang masuk. (Baca: Timses Jokowi Jadi Komisaris Antara, Kampanye Gratis Pemerintah)
"Tapi itu yang lama, belum ada penetapannya, harus diulang lagi. Apalagi ini lebih banyak operasional pemberitaan," pungkasnya.
Sekretaris Perusahaan Perum LKBN Antara, Iswahyuni menjelaskan, dua posisi pasti yang sudah berjalan saat ini yaitu pengawasan dalam bidang pemberitaan dan SDM. Posisi pengawasan operasional belum ditetapkan, begitu juga dengan keuangan yang sebelumnya diisi oleh Hadi Djuraid.
"Ketua dewan pengawas awasi pemberitaan dan satu anggota bidang SDM. Pak Hadi Djuraid yang diberhentikan itu mengawasi keuangan," ujarnya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Dia menjelaskan, belum ditetapkannya secara pasti posisi Boni Hargens karena pengangkatan baru dilakukan sehingga belum ada keputusan. (Baca: Antara: Menteri Rini yang Tunjuk Boni Hargens Jadi Komisaris)
"Belum ditetapkan, semuanya baru nama saja karena masih baru. Hari Senin baru diberi tahu, belum ditetapkan mengawasi bidang apa," katanya.
Empat fungsi itu, lanjut dia, merupakan kebijakan lama sehingga ada kemungkinan penetapannya harus ada pengulangan lagi setelah ada dua anggota baru yang masuk. (Baca: Timses Jokowi Jadi Komisaris Antara, Kampanye Gratis Pemerintah)
"Tapi itu yang lama, belum ada penetapannya, harus diulang lagi. Apalagi ini lebih banyak operasional pemberitaan," pungkasnya.
(dmd)