Pemeriksaan Kasus SIAP Tertutup Rapat
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup rapat perkembangan pemeriksaan kasus transaksi saham semu PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP). Padahal, sudah ada keterangan lebih rinci dari data yang didapat meski masih ada proses lanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, jika nanti ada pemeriksaan lanjutan itu tidak langsung dipublikasikan. Sebab, masih ada kemungkinan dimintai keterangan selanjutnya.
"Kalau diungkap kepada publik dan bagaimana hasilnya tentu itu akan membuat dampak terhadap pihak-pihak tersebut. Belum tentu terlibat atau melanggar," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Nurhaida mengatakan, semua pihak yang diduga terkait dengan kasus transaksi semu saham SIAP sudah dipanggil dan didapatkan data baru.
"Semua sudah dipanggil dan kita sudah dapatkan data-data dan dari hasil pemeriksaan itu berdasarkan data yang kita punya. Perlu pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut Nurhaida, waktu pemeriksaan tidak bisa disimpulkan cepat atau lambat karena tergantung dari bukti pelanggaran dari pemeriksaan yang dilakukan.
"Kalau pemeriksaan itu ya dimanapun tidak bisa dikatakan lama atau cepat karena terngantung dari bukti-bukti pelanggaran yang bisa dikatakan. Ini tentu ada pemeriksaaan lebih lanjut dan tentu membutuhkan waktu," pungkasnya.
Baca juga:
Ini Kemungkinan Sanksi yang Akan Diterima SIAP
Bos BEI Mikir Seribu Kali Delisting SIAP
OJK Terus Selidiki Kasus Repo SIAP
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, jika nanti ada pemeriksaan lanjutan itu tidak langsung dipublikasikan. Sebab, masih ada kemungkinan dimintai keterangan selanjutnya.
"Kalau diungkap kepada publik dan bagaimana hasilnya tentu itu akan membuat dampak terhadap pihak-pihak tersebut. Belum tentu terlibat atau melanggar," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Nurhaida mengatakan, semua pihak yang diduga terkait dengan kasus transaksi semu saham SIAP sudah dipanggil dan didapatkan data baru.
"Semua sudah dipanggil dan kita sudah dapatkan data-data dan dari hasil pemeriksaan itu berdasarkan data yang kita punya. Perlu pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut Nurhaida, waktu pemeriksaan tidak bisa disimpulkan cepat atau lambat karena tergantung dari bukti pelanggaran dari pemeriksaan yang dilakukan.
"Kalau pemeriksaan itu ya dimanapun tidak bisa dikatakan lama atau cepat karena terngantung dari bukti-bukti pelanggaran yang bisa dikatakan. Ini tentu ada pemeriksaaan lebih lanjut dan tentu membutuhkan waktu," pungkasnya.
Baca juga:
Ini Kemungkinan Sanksi yang Akan Diterima SIAP
Bos BEI Mikir Seribu Kali Delisting SIAP
OJK Terus Selidiki Kasus Repo SIAP
(dmd)