Lika-liku UKM Masuk Bursa

Sabtu, 30 Januari 2016 - 06:07 WIB
Lika-liku UKM Masuk...
Lika-liku UKM Masuk Bursa
A A A
LIKA-liku usaha kecil menengah (UKM) bisa masuk ke bursa saham di Tanah Air dalam upaya menghimpun dana permodalan masih belum menemui titik terang. Masih banyak syarat yang harus dipenuhi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, syarat yang harus dipenuhi di antaranya penjamin pelaksana emisi dan aset minimum. "Misalnya ada syarat underwriter, syarat minumun masuk dan lain-lain. Oleh karena itu, kita lihat dari kondisi UKM yang ada satu sisi punya potensi untuk berkembang," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Selain itu, lanjut dia, ukuran aset dari UKM terlalu kecil sehingga tidak memungkinkan masuk ke papan bursa reguler sehingga disiapkan papan khusus. "Satu sisi mungkin mereka terlalu kecil untuk bisa masuk ke papan yang reguler, bayangan kita itu. Perusahaan-perusahaan ini atau start up company itu mereka akan kita coba masukan dalam satu daftar kemudian ada angle investor untuk melihat itu," katanya.

Nurhaida menjelaskan, OJK juga akan membantu mereka agar mempersiapkan diri untuk bisa menjadi perusahaan yang siap masuk ke pasar modal. Pembentukan papan khusus UKM itu sendiri butuh waktu dan belum dapat dipastikan.

Pada dasarnya, lanjut dia, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menyiapkan semua terkait program pengembangan papan khusus tersebut. Namun, waktu peluncurannya masih belum jelas.

"Itu masuk di dalam upaya atau paling tidak program OJK 2016. Tapi, semester I atau II kita lihat perkembangannya. Kalau kemudian kita luncurkan tanpa diberikan kesempatan langsung mereka masuk, kalau perdagangan tidak likuid kan tidak menarik," tuturnya.

Dia menyebutkan jangan sampai jika sudah diluncurkan nanti tidak ada transaksinya dan tidak diminati oleh investor. Jadi, mesti ada persiapan selengkap mungkin.

"Jadi kita siapkan selengkap mungkin bagaimana proses, siapa bantu siapkan, secondary market-nya, jangan sampai masuk bursa ada di papan tapi tidak ada transaksinya," pungkas Nurhaida.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0693 seconds (0.1#10.140)