Lika-liku UKM Masuk Bursa

Sabtu, 30 Januari 2016 - 06:07 WIB
Lika-liku UKM Masuk...
Lika-liku UKM Masuk Bursa
A A A
LIKA-liku usaha kecil menengah (UKM) bisa masuk ke bursa saham di Tanah Air dalam upaya menghimpun dana permodalan masih belum menemui titik terang. Masih banyak syarat yang harus dipenuhi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, syarat yang harus dipenuhi di antaranya penjamin pelaksana emisi dan aset minimum. "Misalnya ada syarat underwriter, syarat minumun masuk dan lain-lain. Oleh karena itu, kita lihat dari kondisi UKM yang ada satu sisi punya potensi untuk berkembang," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Selain itu, lanjut dia, ukuran aset dari UKM terlalu kecil sehingga tidak memungkinkan masuk ke papan bursa reguler sehingga disiapkan papan khusus. "Satu sisi mungkin mereka terlalu kecil untuk bisa masuk ke papan yang reguler, bayangan kita itu. Perusahaan-perusahaan ini atau start up company itu mereka akan kita coba masukan dalam satu daftar kemudian ada angle investor untuk melihat itu," katanya.

Nurhaida menjelaskan, OJK juga akan membantu mereka agar mempersiapkan diri untuk bisa menjadi perusahaan yang siap masuk ke pasar modal. Pembentukan papan khusus UKM itu sendiri butuh waktu dan belum dapat dipastikan.

Pada dasarnya, lanjut dia, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah menyiapkan semua terkait program pengembangan papan khusus tersebut. Namun, waktu peluncurannya masih belum jelas.

"Itu masuk di dalam upaya atau paling tidak program OJK 2016. Tapi, semester I atau II kita lihat perkembangannya. Kalau kemudian kita luncurkan tanpa diberikan kesempatan langsung mereka masuk, kalau perdagangan tidak likuid kan tidak menarik," tuturnya.

Dia menyebutkan jangan sampai jika sudah diluncurkan nanti tidak ada transaksinya dan tidak diminati oleh investor. Jadi, mesti ada persiapan selengkap mungkin.

"Jadi kita siapkan selengkap mungkin bagaimana proses, siapa bantu siapkan, secondary market-nya, jangan sampai masuk bursa ada di papan tapi tidak ada transaksinya," pungkas Nurhaida.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
9 menit yang lalu
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
3 jam yang lalu
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
3 jam yang lalu
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
4 jam yang lalu
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
4 jam yang lalu
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
6 jam yang lalu
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved