Tarif Listrik Turun Hari Ini

Senin, 01 Februari 2016 - 00:57 WIB
Tarif Listrik Turun...
Tarif Listrik Turun Hari Ini
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) mengumumkan penurunan tarif tenaga listrik (TTL) untuk 12 golongan pelanggan mengikuti mekanisme penyesuaian (adjustment tariff) mulai hari ini, 1 Februari 2016.

Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengemukakan , tarif golongan pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA mengalami penurunan sebesar Rp17 per kilowatt hour (kWh) atau sebesar Rp1.392 per kWh dari tarif Januari sebesar Rp1.409 per kWh.

Sementara, tarif listrik tarif listrik pada tegangan menengah untuk bisnis skala besar, kantor pemerintah skala besar, dan industri skala menengah turun Rp13 per kWh, menjadi Rp1.007,15 per kWh, dari Rp1.071 per kWh.

"Kalau industri besar kayak baja gitu turun Rp11 per kWh. Jadi turunnya ada yang Rp11 per kWh (industri besar), Rp13 per kWh (skala menengah), dan Rp17 per kWh (tegangan rendah). Lumayan lah," ujarnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pekan lalu.

Dia mengatakan, tarif listrik hanya turun tipis lantaran perhitungan Indonesia Crude Price (ICP) pada periode Desember 2015 yang menjadi dasar perhitungan tarif listrik periode Februari 2016 mengalami penurunan, sementara kurs rupiah dan inflasi mengalami kenaikan.

"ICP Desember turun dari USD41,44 per barel menjadi USD39 per barel. Sementara kurs naik dari Rp13.673 per USD menjadi Rp13.796 per USD, dan inflasi naik dari 0,21% menjadi 0,96%," jelasnya.

Adapun 12 golongan yang mengalami penyesuaian harga‎, adalah:

1. Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
12. Layanan khusus TR/TM/TT
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0831 seconds (0.1#10.140)