Gelombang PHK Mengintai Industri Perbankan Nasional

Selasa, 09 Februari 2016 - 08:58 WIB
Gelombang PHK Mengintai...
Gelombang PHK Mengintai Industri Perbankan Nasional
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai anjloknya harga minyak dunia ditengarai akan membuat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tanah Air masih akan terus berlangsung. Pasalnya harga minyak yang terus merosot hingga sempat menembus level di bawah USD30 per barel berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi global, termasuk negara berkembang seperti Indonesia.

(Baca Juga: Kemenaker Kekeuh Belum Ada Gelombang PHK Karyawan di RI)

Jika sebelumnya dua perusahaan elektronik raksasa asal Jepang yang telah cukup lama beroperasi di Indonesia yakni Panasonic dan Toshiba menutup pabriknya dan memangkas karyawannya, akibat omzet penjualan yang semakin menurun. Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang menuturkan PHK kini mengintai industri perbankan nasional.

"Berbagai isu menyebar melalui medsos (media sosial) akan terjadinya PHK massal akibat daya beli masyarakat global yang semakin menurun. Bahkan ada beberapa bank nasional yang berencana akan melakukan gelombang PHK secara besar besaran," jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/2/2016).

(Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Ungkap Penyebab Utama PHK)

Dia menambahkan ‎penurunan harga minyak dunia ini berdampak pada daya beli global yang kian menurun dan mengakibatkan banyaknya produk yang tidak terjual serta mengancam kelangsungan berbagai sektor industri.

"Setidaknya ada lima sektor industri yang terancam sebagai dampak semakin merosotnya harga minyak dunia antara lain industri padat karya, otomotif dan turunannya, elektronik dan turunanya serta migas," sambungnya.

Lanjut dia pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan instansi terkait lainnya jangan menganggap isu PHK masal hanya sekadar isu yang tidak berdasar. Kemenaker harus kerja pro aktif melakukan pengawasan dan kunjungan ke berbagai industri yang terancam kelangsungan usahanya.

"‎Di kala kondisi ekonomi global dan nasional yang belum kondusif, isu ini harus disikapi serius," tuturnya.

Dengan adanya pengawasan tersebut, sambung dia, diharapkan pemerintah akan mampu mencegah terjadinya gelombang PHK dengan melakukan mediasi dan mencari solusi terbaik. Misalnya dengan mengurangi jam kerja, sistem shift, atau merumahkan untuk sementara waktu sambil menunggu kondisi ekonomi kembali normal.

"Di sini sangat penting peran pemerintah untuk dapat melakukan perundingan dengan serikat pekerja untuk saling memahami akan kondisi yang dihadapi pengusaha dan mencari solusi yang terbaik. Jangan sampai saat terjadi PHK, baru pemerintah mengetahui dan turun kelapangan. Lebih baik mencegah dari pada terjadi," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5153 seconds (0.1#10.140)