Bappenas: Proyek Kereta Cepat Harus Rampung Sebelum 2019

Jum'at, 12 Februari 2016 - 18:31 WIB
Bappenas: Proyek Kereta...
Bappenas: Proyek Kereta Cepat Harus Rampung Sebelum 2019
A A A
JAKARTA - Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menegaskan, proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung harus rampung sebelum berakhirnya pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada 2019.

Hal tersebut guna mencegah terjadinya perubahan kebijakan yang menyebabkan proyek tersebut mangkrak atau bahkan dibatalkan. (Baca: Pemerintah Sadar Kereta Cepat Proyek Rugi)

Direktur Transportasi Bappenas Bambang Prihartono menuturkan, jaminan yang diminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dalam proyek ini pada dasarnya, jaminan politik agar proyek ini bisa berjalan. Jaminan yang dimaksud bukanlah jaminan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Yang diminta Anggoro (Dirut KCIC) itu jaminan politik. Itu saya pikir wajar. Ini proyek jangka panjang, jangan-jangan setelah pemerintahan ini justru berubah lagi (kebijakannya). Itu yang diminta KCIC. Bukan apa-apa, hanya untuk meyakinkan swasta proyek ini bisa berjalan," tuturnya di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Sebab itu, untuk mencegah terjadinya perubahan kebijakan dalam pemerintahan selanjutnya, maka KCIC diimbau agar segera melaksanakan pembangunan kereta cepat tersebut. Jika telah terlihat fisik bangunannya, tidak mungkin pemerintah akan membuat kebijakan yang menghambat pembangunan kereta cepat.

"Maka, harus cepat-cepat (pembangunannya), kalau cepat jalan ada kelihatan fisiknya kan lain. Contohnya tadi Jembatan Suramadu kan sejak zaman Megawati, tapi diselesaikan zaman SBY. Tapi kalau belum kelihatan fisiknya seperti Jembatan Selat Sunda kan bisa dibatalkan," jelas dia.

Bambang menambahkan, jaminan politik yang diminta KCIC tidak perlu menerbitkan regulasi atau peraturan baru. "Tidak perlu tertulis, kan kalau Presiden dan menteri bilang oke ya selesai. Contohnya Jembatan Suramadu berkibar sampai sekarang. Kalau ada PP terus pemerintahan baru enggak konsisten ya bisa aja diganti kan?" ungkapnya.

Sementara, terkait keraguan masyarakat terkait tidak adanya jaminan pembiayaan dari APBN, masyarakat bisa mengecek langsung dalam rencana kerja pemerintah (RKP) yang terbit setiap tahun. Karena, pemerintah tidak mungkin mengeluarkan anggaran jika tidak ada dalam RKP.

"Kalau tidak ada di RKP, berarti memang tidak ada. Cek saja, ada enggak, kalau enggak ada ya sudah. Itu (harus) tertuang, enggak bisa tiba-tiba ada duit tapi tidak tertuang. Kalau APBNP pun harus DPR terus masuk RKP lagi," pungkas Bambang.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0939 seconds (0.1#10.140)