Cegah Oknum Curang, Pertamina Pasang Standar Tinggi di SPBU

Rabu, 17 Februari 2016 - 15:42 WIB
Cegah Oknum Curang,...
Cegah Oknum Curang, Pertamina Pasang Standar Tinggi di SPBU
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah memasang standar tinggi untuk pStasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta maupun di daerah-daerah. Hal ini guna mencegah oknum culas yang memainkan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke masyarakat.

Sales Executive Pertamina Fanda Crismianto menuturkan, SPBU minimal harus memiliki standar Pasti Pa‎s yang meliputi kualitas staf dan pegawai, penilaian terhadap kuantitas dan kualitas takaran BBM, perawatan dan kebersihan peralatan, serta aspek fisik atau usaha yang ada di SPBU tersebut.

"Penilaian terhadap kuantitas dan kualitas takaran BBM memiliki bobot yang paling tinggi.‎ Jadi sekarang kami fokus kepada pelayanan, kualitas, dan kuantitas," katanya kepada wartawan di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

(Baca Juga: Pertamina Bantah Pegawai SPBU Mainkan Takaran Bensin)

Dia menjelaskan, untuk memenuhi standar Pasti Pas, perseroan menetapkan standar minimum untuk takaran BBM, di mana SPBU tidak bisa melebihi batas korelasi 0,3% dari total BBM yang keluar. Standar ini bahkan diklaim jauh lebih baik dari batasan yang ditetapkan Badan Metrologi yaitu 0,5%.

"‎SPBU akan memeriksa setiap harinya, karena untuk standar pasti pas ada auditor independen. Kita memang pingin transparan, auditor pun yang independen. Dia akan memeriksa SPBU sewaktu-waktu. Jadi SPBU tidak tahu kapan auditor akan datang. Periodenya ada yang satu bulanan atau dua bulanan," terang dia.

Selain itu, lanjut dia pihaknya secara acak juga melakukan pemeriksaan di lapangan menggunakan alat bejana ukur yang memiliki ukuran 10 liter hingga 20 liter. Alat tersebut pun dilengkapi dengan segel dan dapat dipastikan kondisinya masih bagus.

(Baca Juga: Ini Modus Pencurian BBM di SPBU dan Tangki Minyak)

Menurutnya, setiap SPBU Pertamina wajib memiliki alat bejana ukur tersebut. Bahkan, jika ada SPBU yang tidak memiliki alat bejana ukur akan langsung ditutup SPBU nya. Karena tanpa alat tersebut mereka tidak bisa memastikan takarannya.

"Pelanggan jika merasa ragu, bisa minta tolong dicek dengan bejana itu. Alat juga dilengkapi dengan sertifikat tera dari metrologi. Biasanya berlaku satu tahun. Dari peralatan ini nanti bisa dicek apakah tera dari nozzle itu masih memenuhi standar toleransi atau tidak," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bravo Polri! Sebanyak...
Bravo Polri! Sebanyak 49 Penyelewengan BBM Subsidi Ditindak Tegas
Bongkar Aksi Penimbunan,...
Bongkar Aksi Penimbunan, Pertamina dan Ditpolair Baharkam Polri Amankan Pasokan Solar Bersubsidi
Pendaftaran BBM Subsidi...
Pendaftaran BBM Subsidi lewat Website MyPertamina Lindungi Hak Subsidi Energi Masyarakat Rentan
Mulai 1 Februari 2023,...
Mulai 1 Februari 2023, Harga 2 Jenis BBM Pertamina Resmi Naik
Tantangan Distribusi...
Tantangan Distribusi BBM Bersubsidi di Tahun Baru 2025
Subsidi BBM Dinikmati...
Subsidi BBM Dinikmati 60 Persen Orang Kaya, Pertamina Upayakan Mekanisme Pendaftaran
Berita Terkini
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
46 menit yang lalu
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
1 jam yang lalu
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
2 jam yang lalu
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
3 jam yang lalu
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved