BI Kembali Turunkan Suku Bunga Menjadi 7%
Kamis, 18 Februari 2016 - 15:33 WIB
BI Kembali Turunkan Suku Bunga Menjadi 7%
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengumumkan kembali menurunkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 7%, setelah awal Januari lalu sempat turun ke level 7,25%. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) juga diputuskan penurunan lending Facility pada level 7,5% dan suku bunga Deposit Facility sebesar 5%β.β
"βIni sesuai dengan pernyataan kami sebelumnya bahwa ruang pelonggaran moneter semakin terbuka dan ekonomi domestik semakin membaik," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
(Baca Juga: BI Akhirnya Turunkan Suku Bunga ke 7,25%)
Sebelumnya, BI telah mempertahankan suku bunga sebesar β7,25%, serta suku bunga lending facility pada level 7,75% dan suku bunga deposit facility sebesar 5,25% selama 1 bulan. Penurunan suku bunga acuan ini diharapakan pula dapat memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial di mana BI juga menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 7,50% menjadi 6,50%.
"Penurunan Giro Wajib Minimum ini akan berlaku mulai 16 Maret nanti. Hal ini diharapkan akan memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial dan penurunan Giro Wajib Minimum yang telah dilakukan sebelumnya," pungkasnya.
(Baca Juga: BI Didesak Kembali Turunkan Suku Bunga)
"βIni sesuai dengan pernyataan kami sebelumnya bahwa ruang pelonggaran moneter semakin terbuka dan ekonomi domestik semakin membaik," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
(Baca Juga: BI Akhirnya Turunkan Suku Bunga ke 7,25%)
Sebelumnya, BI telah mempertahankan suku bunga sebesar β7,25%, serta suku bunga lending facility pada level 7,75% dan suku bunga deposit facility sebesar 5,25% selama 1 bulan. Penurunan suku bunga acuan ini diharapakan pula dapat memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial di mana BI juga menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 7,50% menjadi 6,50%.
"Penurunan Giro Wajib Minimum ini akan berlaku mulai 16 Maret nanti. Hal ini diharapkan akan memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial dan penurunan Giro Wajib Minimum yang telah dilakukan sebelumnya," pungkasnya.
(Baca Juga: BI Didesak Kembali Turunkan Suku Bunga)
(akr)
Lihat Juga :