Kemendag Kecolongan Produk Palm Oil Free Beredar di Indonesia

Jum'at, 19 Februari 2016 - 14:28 WIB
Kemendag Kecolongan...
Kemendag Kecolongan Produk Palm Oil Free Beredar di Indonesia
A A A
JAKARTA - Kampanye negatif terhadap kelapa sawit Indonesia makin massif. Di beberapa supermarket premium, mulai dijual produk-produk makanan kemasan (snack) impor yang berlabel palm oil free (POF) atau tanpa mengandung minyak sawit. Peringatan ini semacam ‘sertifikat halal’ saja. Padahal, minyak sawit adalah minyak nabati yang 100% halal dan secara ilmiah terbukti menyehatkan.

Jika pemerintah saat ini berkomitmen menjadikan sawit sebagai komoditas strategis, adanya produk berlabel POF yang dijual di supermarket di Jakarta sebagai bukti bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah kecolongan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi menyayangkan produk makanan kemasan impor (snack) berlabel POF tersebut bisa masuk ke Indonesia. Sebab labelisasi POF tersebut merupakan salah satu bentuk kampanye anti sawit yang disuarakan Uni Eropa (UE) dan Amerika Serikat.

Karena itu, Kemendag diminta menarik produk impor tersebut dari pasaran. “Harus ditolak (snack berlabel ‘palm oil free’) itu. Kalau produk itu sudah masuk ke Indonesia mestinya ditarik saja dari peredaran,” ujar Viva Yoga ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Bahkan, lanjut dia, makanan dalam kemasan yang diimpor seharusnya menggunakan minyak sawit dari Indonesia. Sehingga, aturan tersebut bisa membantu para petani sawit yang menguasai 43% dari total 9 juta hektare (ha) lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Aturan tersebut, kata Viva, diperlukan untuk melindungi pasar dalam negeri dari serbuan makanan produk asing yang banyak menggunakan minyak nabati non-sawit. Apalagi, beberapa negara di Eropa seperti Prancis, Belgia, dan Italia sejak dua tahun lalu telah menerapkan aturan labeling POF dalam setiap produk yang menggunakan minyak nabati non-sawit.

Hal senada disampaikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Bahkan secara resmi Gapki telah mengajukan protes kepada Kemendag soal produk impor berlabel POF tersebut.

“Hari ini kami kirimkan surat resminya ke (Menteri Perdagangan) Pak (Thomas) Lembong. Kami menyayangkan produk yang menggunakan label seperti itu bisa masuk ke Indonesia. Kami minta supaya produk tersebut ditarik dari peredaran,” ujar Sekretaris Jenderal Gapki, Togar Sitanggang di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Dia mengatakan, masuknya produk tersebut ke Indonesia kontra produktif terhadap upaya pemerintah dan pemangku kepentingan sawit nasional dalam melakukan sosialisasi kelapa sawit Indonesia yang ramah lingkungan di luar negeri. “Ini sangat menyakiti industri sawit nasional, di mana sekitar 43% kebun sawit di Indonesia dimiliki para petani dan 30% produksinya juga dimiliki petani,” katanya.

Importer produk makanan dalam kemasan tersebut juga dinilai tidak memiliki sense of belonging terhadap industri sawit nasional yang telah terbukti banyak memberikan kontribusi terhadap ekonomi nasional. “Ada sekitar 4 juta kepala keluarga yang terlibat langsung di industri sawit. Kalau dalam satu keluarga ada 4-5 orang, maka ada sekitar 16 juta hingga 20 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari sawit,” ungkap Togar.

Dia menyebutkan, pihaknya menemukan makanan kemasan (snack) impor tersebut di Ranch Market di Lotte Avenue Kuningan dan Oakwood Kuningan Jakarta. Makanan tersebut merupakan produk Italia.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6760 seconds (0.1#10.140)