BEI Ungkap Puluhan Perusahaan Sekuritas Minim Modal
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan setidaknya ada 40 perusahaan sekuritas yang memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) di bawah Rp50 miliar. Sementara batas minimalnya Rp25 miliar.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya menjelaskan, jika puluhan perusahaan sekuritas atau anggota bursa ini modalnya terus tergerus, maka buntutnya tidak akan boleh lagi melakukan transaksi perdagangan.
"Saat ini perusahaan sekuritas yang memiliki MKBD di bawah Rp50 miliar sebanyak 40 anggota. Semuanya memang dari lokal," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Dia menyampaikan, jika MKBD dibagi berdasarkan kelompok Rp50 miliar dan Rp250 miliar maka ada tiga kelompok dengan total 109 perusahaan. Kemudian di atas Rp250 miliar sebanyak 24 anggota bursa.
"Sisanya ada 45 anggota bursa yang memiliki MKBD di rentang Rp50 miliar-Rp250 miliar. Tentunya BEI terus mendorong agar mereka semakin kuat dan menambah modalnya karena kalau sampai disuspensi, kasihan investornya," tuturnya.
Selama ini, lanjut Alpino, BEI terus mendorong agar pengelolaan internal perusahaan sekuritas semakin memadai. Dilihat dari pengelolaan, manajemen risiko, sistemnya dan yang terpenting sesuai dengan regulasi.
"Bahkan sistem yang ada di anggota bursa harus sebagus mungkin. Bahkan sistemnya itu dapat menembus kondisi keuangan si investor. Termasuk menelusuri utang investor agar bursa juga tidak rugi," pungkasnya.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya menjelaskan, jika puluhan perusahaan sekuritas atau anggota bursa ini modalnya terus tergerus, maka buntutnya tidak akan boleh lagi melakukan transaksi perdagangan.
"Saat ini perusahaan sekuritas yang memiliki MKBD di bawah Rp50 miliar sebanyak 40 anggota. Semuanya memang dari lokal," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Dia menyampaikan, jika MKBD dibagi berdasarkan kelompok Rp50 miliar dan Rp250 miliar maka ada tiga kelompok dengan total 109 perusahaan. Kemudian di atas Rp250 miliar sebanyak 24 anggota bursa.
"Sisanya ada 45 anggota bursa yang memiliki MKBD di rentang Rp50 miliar-Rp250 miliar. Tentunya BEI terus mendorong agar mereka semakin kuat dan menambah modalnya karena kalau sampai disuspensi, kasihan investornya," tuturnya.
Selama ini, lanjut Alpino, BEI terus mendorong agar pengelolaan internal perusahaan sekuritas semakin memadai. Dilihat dari pengelolaan, manajemen risiko, sistemnya dan yang terpenting sesuai dengan regulasi.
"Bahkan sistem yang ada di anggota bursa harus sebagus mungkin. Bahkan sistemnya itu dapat menembus kondisi keuangan si investor. Termasuk menelusuri utang investor agar bursa juga tidak rugi," pungkasnya.
(akr)