Pemerintah Akan Benahi Sistem TI Perpajakan

Sabtu, 20 Februari 2016 - 11:29 WIB
Pemerintah Akan Benahi...
Pemerintah Akan Benahi Sistem TI Perpajakan
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian bersama Kementerian Keuangan, dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan membenahi sistem teknologi dan informasi (TI) untuk pajak agar terintegrasi dengan baik.

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, secara teknis rancangan tersebut masih dibicarakan namun harus segera dilakukan untuk meningkatkan tax ratio Indonesia. Saat ini penggunaan TI di sektor pajak masih sepotong-sepotong.

"Ke depan saya pikir kita enggak bisa kalau TI perpajakannya sepotong-sepotong seperti saat ini. Harus betul-betul integrated, bahkan integrated dengan dirjen lain," tutur Darmin di kantornya, Jumat (19/2/2016) malam.

Pihaknya ingin pembangunan sistem TI bisa segera dibangun tanpa memerlukan waktu lama, apalagi hingga memakan waktu sampai lima tahun. Dengan adanya sistem TI baru yang lebih terintegrasi, maka proses pemungutan pajak dari kebijakan tax amensty akan lebih mudah.

"Akan ada hubungannya, tapi tidak khusus membicarakan tax amnesty. Namun pasti berpengaruh ke penerimaan tax amensty kalau TI bagus," katanya.

Meski demikian, Darmin belum bisa menerangkan lebih detail terkait pendanaannya. "Saya belum tahu, apakah pakai dana anggaran atau sistemnya publik private partnertship‎," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6129 seconds (0.1#10.140)