Tarif Listrik Maret 2016 Turun, Ini Daftarnya

Selasa, 01 Maret 2016 - 11:33 WIB
Tarif Listrik Maret...
Tarif Listrik Maret 2016 Turun, Ini Daftarnya
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali menurunkan tarif listrik bagi golongan rumah tangga, industri, dan bisnis yang mengikuti mekanisme tarif penyesuaian (adjustment) pada Maret 2016. Sebanyak 12 golongan tarif yang mengikuti tarif adjustment tersebut turun Rp26-Rp41 per kilowatt hour (kWh) dibanding Februari 2016.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, ‎penurunan tarif listrik terutama karena merosotnya harga minyak bumi (ICP) dari semula USD35,48 per barel pada Desember 2015 menjadi USD27,49 per barel pada Januari 2016.

"Namun, besaran inflasi yang turun dari 0,96% (Desember 2015) menjadi 0,51% (Januari 2016), serta relatif tetapnya nilai tukar rupiah terhadap USD, dari Rp13.855 per USD (Desember 2015) menjadi Rp13.889 per USD (Januari 2016) juga membantu tetap turunnya tarif listrik," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Adapun penurunan tarif listrik pada Maret 2016 bagi 12 golongan tarif yang mengikuti mekanisme tariff adjustment sebagai berikut:

Tarif Listrik Konsumen Tegangan Rendah:
Februari 2016: Rp1.392/kWh
Maret 2016 : Rp1.355/kWh.

Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
1. Rumah tangga kecil R1/1.300 VA
2. Rumah tangga kecil R1/2.200 VA
3. Rumah tangga sedang R2/3.500-5.500 VA
4. Rumah tangga besar R3/6.600 VA ke atas
5. Bisnis menengah B2/6.600 VA-200 kVA
6. Pemerintah sedang P1/6.600 VA-200 kVA
7. Penerangan Jalan P3.

Tarif Listrik Konsumen Tegangan Menengah:
Februari 2016: Rp.1071/kWh
Maret 2016 : Rp1.042/kWh
Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
1. Bisnis besar B3/di atas 200 kVA
2. Industri menengah I3/di atas 200 kVA
‎3. Pemerintah besar P2/ di atas 200 kVA

Tarif Listrik Konsumen Tegangan Tinggi‎:
Februari 2016: Rp959/kWh
Maret 2016 : Rp933/kWh
Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
1. Industri skala besar I4/di atas 30 MVA.

Tarif Listrik Konsumen Layanan Khusus (Termasuk Layanan Premium)‎:
Februari 2016: Rp1.573/kWh
Maret 2016 : Rp1.532/kWh
Golongan tarif yang masuk kelompok ini:
1. Layanan Khusus L di TR/TM/TT.

"Semakin rendahnya tarif listrik bagi industri dan bisnis skala menengah dan besar ini tentunya diharapkan berdampak positip bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor, dan semakin bergairahnya dunia usaha," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0756 seconds (0.1#10.140)