Ridwan Kamil Minta Tolong Rizal Ramli Bebaskan Lahan Tol Bandung
Senin, 07 Maret 2016 - 18:37 WIB
Ridwan Kamil Minta Tolong Rizal Ramli Bebaskan Lahan Tol Bandung
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengaku telah dimintai tolong oleh Wali kota Bandung Ridwan Kamil untuk membebaskan tanah milik 13 kementerian dan lembaga (K/L) untuk pembangunan jalan tol di Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR). Pasalnya, rencana pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan sejumlah pusat kota di Bandung Raya ini mandek sejak lima tahun lalu karena pembebasan lahan tak kunjung selesai.
Hal tersebut dikatakan Rizal Ramli usai mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa perwakilan dari instansi terkait pembangunan jalan tol BIUTR tersebut. "Hari ini ada pertemuan dengan utusan, badan-badan atau departemen yang memiliki tanah di Bandung, yang selama ini masalah karena Pemerintah Daerah Kota Madya Bandung ingin membangun jalan tol dan fly over," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (7/3/2016)
Dia menjelaskan, rencana pembangunan tol tersebut pada dasarnya telah dirancang sejak 2011. Bahkan, pinjaman (loan) dari Japan International Corporation Agency (JICA) telah disepakati sejak 2011. Namun, hingga saat ini tidak ada kemajuan yang berarti karena masalah pembebasan lahan.
"Kebanyakan tanah ini, yang di luar rakyat biasa itu dimiliki 13 kementerian dan badan pemerintah. Selama ini walaupun antar kementerian tapi ribet, akhirnya Pak Walikota Ridwan Kamil datang ke kami beberapa minggu lalu minta tolong dikoordinasikan badan-badan ini agar pembebasan tanah milik badan dan kementerian ini bisa selesai," imbuh dia.
Saat ini, sambung mantan Menko bidang Perekonomian ini, 13 kementerian dan lembaga tersebut telah sepakat untuk menyerahkan lahannya guna pembangunan jalan tol dari Pasteur dan bermuara di Majalaya dan Cileunyi, melalui Tegalluar.
"Pak Kamil sedangg ada di Jerman, dia salam. Tapi kami bersyukur tadi sudah ada kesepakatan 13 departemen bersedia menyerahkan tanahnya yang bisa digunakan untuk jalan tol fly over di Bandung," tandasnya.
Adapun 13 kementerian dan lembaga yang memiliki aset lahan di lokasi tersebut adalah:
1. Kementerian Pertahanan (3 lokasi)
2. Kementerian BUMN (3 lokasi)
3. Kementerian Perhubungan (2 lokasi)
4. Kementerian ESDM (1 lokasi)
5. Badan Kepegawaian Negara (1 lokasi)
6. Badan Pemeriksa Keuangan (1 lokasi)
7. Kementerian Hukum dan HAM (2 lokasi)
8. Kementerian Pendidikan Nasional (1 lokasi)
9. Kementerian Keuangan (1 lokasi)
10. Badan Pusat Statistik (1 lokasi)
11. Kementerian PUPR (2 lokasi)
12. Kepolisian RI (2 lokasi)
13. Kementerian Agama (1 lokasi)
Hal tersebut dikatakan Rizal Ramli usai mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa perwakilan dari instansi terkait pembangunan jalan tol BIUTR tersebut. "Hari ini ada pertemuan dengan utusan, badan-badan atau departemen yang memiliki tanah di Bandung, yang selama ini masalah karena Pemerintah Daerah Kota Madya Bandung ingin membangun jalan tol dan fly over," katanya di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (7/3/2016)
Dia menjelaskan, rencana pembangunan tol tersebut pada dasarnya telah dirancang sejak 2011. Bahkan, pinjaman (loan) dari Japan International Corporation Agency (JICA) telah disepakati sejak 2011. Namun, hingga saat ini tidak ada kemajuan yang berarti karena masalah pembebasan lahan.
"Kebanyakan tanah ini, yang di luar rakyat biasa itu dimiliki 13 kementerian dan badan pemerintah. Selama ini walaupun antar kementerian tapi ribet, akhirnya Pak Walikota Ridwan Kamil datang ke kami beberapa minggu lalu minta tolong dikoordinasikan badan-badan ini agar pembebasan tanah milik badan dan kementerian ini bisa selesai," imbuh dia.
Saat ini, sambung mantan Menko bidang Perekonomian ini, 13 kementerian dan lembaga tersebut telah sepakat untuk menyerahkan lahannya guna pembangunan jalan tol dari Pasteur dan bermuara di Majalaya dan Cileunyi, melalui Tegalluar.
"Pak Kamil sedangg ada di Jerman, dia salam. Tapi kami bersyukur tadi sudah ada kesepakatan 13 departemen bersedia menyerahkan tanahnya yang bisa digunakan untuk jalan tol fly over di Bandung," tandasnya.
Adapun 13 kementerian dan lembaga yang memiliki aset lahan di lokasi tersebut adalah:
1. Kementerian Pertahanan (3 lokasi)
2. Kementerian BUMN (3 lokasi)
3. Kementerian Perhubungan (2 lokasi)
4. Kementerian ESDM (1 lokasi)
5. Badan Kepegawaian Negara (1 lokasi)
6. Badan Pemeriksa Keuangan (1 lokasi)
7. Kementerian Hukum dan HAM (2 lokasi)
8. Kementerian Pendidikan Nasional (1 lokasi)
9. Kementerian Keuangan (1 lokasi)
10. Badan Pusat Statistik (1 lokasi)
11. Kementerian PUPR (2 lokasi)
12. Kepolisian RI (2 lokasi)
13. Kementerian Agama (1 lokasi)
(akr)
Lihat Juga :