Pemerintah Tunggu Akhir Bulan Putuskan Harga Baru BBM
Kamis, 10 Maret 2016 - 18:20 WIB
Pemerintah Tunggu Akhir Bulan Putuskan Harga Baru BBM
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) akan diputuskan pada akhir Maret 2016. Hal ini sesuai dengan skema yang ditetapkan pemerintah untuk melakukan evaluasi tiga bulanan dalam menentukan Indonesia Crude Price (ICP) yang menjadi dasar harga BBM.
(Baca Juga: Pengusaha Wanita Dukung Harga BBM Turun Jadi Rp5.000/Liter)
Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan keputusan pemerintah untuk mengkaji harga BBM setiap tiga bulan adalah agar ada stabilitas sehingga harganya tidak terlalu sering turun ataupun terlalu sering naik. Karena, saat pemerintah menggunakan skema satu bulan sekali untuk penentuan harga BBM, terjadi penolakan di masyarakat lantaran harga terlalu sering berubah.
"Harga minyak direview tiap tiga bulan. Keputusan review tiga bulan itu, dulu didiskusikan sangat panjang. Ada yang usul satu tahun sekali, enam bulan sekali. Terus kita pernah coba sebulan sekali juga. Nah kita ingin supaya ada stabilitas, tapi juga tidak terlalu jauh," katanya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
(Baca Juga: Berisiko, Harga BBM Disarankan Tetap di Atas Rp5.000/Liter)
Mantan Bos PT Pindad (Persero) ini meminta masyarakat untuk tenang dan menunggu keputusan pemerintah pada akhir bulan ini. Pemerintah pun terus memantau pergerakan harga minyak dunia yang masih naik turun belakangan ini.
"‎Jadi tetap kita akan gunakan review 3 bulan. Karena itu review nya akhir bulan ini. Karena review terakhir Januari. Jadi tidak usah khawatir kita akan sesuaikan. Tapi kita tidak ingin naik turun terlalu sering, kasian nanti pengusaha merencanakannya jadi susah," tandasnya.
(Baca Juga: Pengusaha Wanita Dukung Harga BBM Turun Jadi Rp5.000/Liter)
Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan keputusan pemerintah untuk mengkaji harga BBM setiap tiga bulan adalah agar ada stabilitas sehingga harganya tidak terlalu sering turun ataupun terlalu sering naik. Karena, saat pemerintah menggunakan skema satu bulan sekali untuk penentuan harga BBM, terjadi penolakan di masyarakat lantaran harga terlalu sering berubah.
"Harga minyak direview tiap tiga bulan. Keputusan review tiga bulan itu, dulu didiskusikan sangat panjang. Ada yang usul satu tahun sekali, enam bulan sekali. Terus kita pernah coba sebulan sekali juga. Nah kita ingin supaya ada stabilitas, tapi juga tidak terlalu jauh," katanya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
(Baca Juga: Berisiko, Harga BBM Disarankan Tetap di Atas Rp5.000/Liter)
Mantan Bos PT Pindad (Persero) ini meminta masyarakat untuk tenang dan menunggu keputusan pemerintah pada akhir bulan ini. Pemerintah pun terus memantau pergerakan harga minyak dunia yang masih naik turun belakangan ini.
"‎Jadi tetap kita akan gunakan review 3 bulan. Karena itu review nya akhir bulan ini. Karena review terakhir Januari. Jadi tidak usah khawatir kita akan sesuaikan. Tapi kita tidak ingin naik turun terlalu sering, kasian nanti pengusaha merencanakannya jadi susah," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :