Pemerintah Beri Keringanan Amdal Perusahaan di Kawasan Industri

Selasa, 15 Maret 2016 - 17:50 WIB
Pemerintah Beri Keringanan...
Pemerintah Beri Keringanan Amdal Perusahaan di Kawasan Industri
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memberikan keringanan terhadap perusahaan yang berada di kawasan industri untuk tidak mengurus izin analisis dampak lingkungan (Amdal) secara individu. Hal ini untuk meningkatkan peringkat Indonesia dalam kemudahan berbisnis di Tanah Air (ease of doing business).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menjelaskan, ‎bagi perusahaan yang berada di kawasan industri dan kawasan tersebut telah memiliki Amdal kawasan maka pengurusan Amdal individual perusahaan tidak dibutuhkan lagi. Perusahaan hanya berkewajiban memberikan rencana pengelolaan rinci kepada pemilik kawasan sebagai penanggung jawab.

"‎Kalau kawasan industri itu sudah punya Amdal kawasan, maka terhadap individu perusahaan di dalam kawasan industri atau istilahnya tenant (penggunanya)‎ itu dia bukan pakai izin lingkungan atau Amdal lagi. Tetapi pakainya rencana pengelolaan rinci dan pemantauan rinci saja yang menjadi tanggung jawab pemilik kawasan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Pada dasarnya, lanjut Siti, sejak dulu aturan dalam proses perizinan di kawasan industri tidak membutuhkan Amdal secara individual. Namun, pada 2011 aturan‎ tersebut diubah sehingga selain pemilik kawasan industri, perusahaan wajib menyertakan Amdal individual untuk bisa memulai usahanya tersebut.

Karena itu, pemerintah pun berencana mengembalikan aturan tersebut seperti yang ada sebelum 2011. "‎Makanya diubah lagi aturannya, kita mau kembali ke yang dulu dan memang sebetulnya betul. Jadi memang kalau ada amdal kawasan, izin lingkungan harusnya sudah," imbuhnya.

Siti memberikan catatan, perusahaan secara individual tetap memiliki kewajiban menyusun surat pernyataan pengelolaan lingkungan yang kemudian diberikan kepada pemilik kawasan. Menurutnya, aturan tersebut akan membuat pemilik kawasan juga lebih bertanggung jawab atas kawasan industri yang dimilikinya.

"‎Memang bagus juga pola seperti itu, supaya pemilik kawasan ini jangan cuma jadi jual kavling. Kalau kayak gini kan dia jadi bertanggung jawab, dia mengikuti pernyataan registrasi yang diberikan tenant kepada dia. Dia ikut kontrol, kalau ada apa-apa dia ikut tanggung jawab ke pemerintah. Gitu. Jadi ini sebetulnya memang lebih ideal dalam rangka mengaktualisasikan izin itu apa," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Momentum ketika Jokowi...
Momentum ketika Jokowi Bertemu Joko Widodo
Gunakan Aplikasi Baru...
Gunakan Aplikasi Baru saat Ratas, Jokowi: Sudah Dengar? Tes, Tes, Tes
1 Jam Pertemuan Dubes...
1 Jam Pertemuan Dubes Belanda dengan Jokowi, Ini yang Dibicarakan
Ketika Ketum MUI Panggil...
Ketika Ketum MUI Panggil Jokowi Insinyur Haji Muhammad Joko Widodo
Banjir Ucapan Selamat...
Banjir Ucapan Selamat Ultah, Jokowi: Saya Hanya Bisa Mengucap Syukur
Puluhan Tahun Impor...
Puluhan Tahun Impor Mesin, Jokowi: Jangan Cuma Beli Jadi, Akuisisi Teknologinya!
Berita Terkini
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
12 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
14 menit yang lalu
Purbaya Kembali Tepis...
Purbaya Kembali Tepis Rumor Reshuffle dan Resign: Saya Sukanya Maju, Bukan Mundur
18 menit yang lalu
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
19 menit yang lalu
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved