Perizinan dan Regulasi Hambatan Pengusaha dalam Berinvetasi

Rabu, 16 Maret 2016 - 15:17 WIB
Perizinan dan Regulasi...
Perizinan dan Regulasi Hambatan Pengusaha dalam Berinvetasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menuturkan, banyak hambatan yang dialami pengusaha selama ini dalam mengurus perizinan investasi di dalam negeri. Salah satunya regulasi perizinan yang masih berlapis sehingga memperlambat kegiatan investasi.

Maka, Shinta meminta kepada pemerintah untuk melakukan cut down atas perizinan yang seharusnya bisa disederhanakan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin sempat mendengungkan bahwa perizinan investasi di Indoensia akan dilebur menjadi satu kertas agar Indoensia bisa di peringkat 40-an dalam kemudahan berinvestasi.

(Baca: Jokowi Minta Izin Usaha Dilebur Jadi Satu Kertas)

"Aduh banyak sekali, segala hambatan itu pasti ada. Kalau menurut saya, yang paling penting ini kan kalau dilihat dari segi regulasi yang paling menghambat. Sebetulnya selain perizinan, regulasi itu banyak yang mesti direview. Seperti Perda, jadi enggak cuma regulasi di pusat tapi di daerah pun perlu diubah atau di cut. Ini dari segi regulasi," kata Shinta kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Pihaknya juga mengingatkan, dengan banyaknya layer perizinan tersebut, seharusnya ego sektoral kementerian bisa diredam dengan memangkas perizinan mereka yang tidak terlalu perlu.

"Sebenarnya layer-layer kepentingan masing-masing kementerian kan, walapun sudah ada PTSP, tapi tetap saja izin-izin itu banyak sekali. Itu yang saya pikir jadi lebih melambatkan proses investasi tersebut," kata dia.

Selain itu, infrastruktur juga menjadi tantangan pengusaha lantaran belum tercukupinya sarana infrastruktur untuk pengusaha yang akan melakukan investasi.

"Selalu ada tantangannya karena Indonesia tidak cukup hanya dengan infrastruktur, sehingga kalau kita mau investasi di sektor tertentu, infrastrukutrnya juga jadi kendala dari segi konektivitasnya," pungkasnya.

Baca:

Jokowi Hapus Lima Izin Penghambat Kemudahan Investasi
Tingkat Kemudahan Investasi RI Bisa Rangking 40 Dunia
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0526 seconds (0.1#10.140)