Belum Juga Diresmikan, Bos Danantara: Tidak Perlu Grusa-grusu
Minggu, 24 November 2024 - 11:00 WIB
loading...
Kepala BP Danantara Muliaman D. Hadad. FOTO/Dok.
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BP Danantara ) hingga kini belum juga diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto , setelah sebelumnya mundur dari jadwal awal bulan ini. Terkait dengan itu, Kepala BP Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengaku tidak terburu-buru.
Muliaman menegaskan, pembentukan BP Danantara harus mematuhi peraturan perundang-undangan, sehingga pendiriannya tetap melewati beberapa tahapan sebelum diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Muliaman mengatakan, prinsip kepatuhan terhadap aturan tetap dilaksanakan, sambari pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal badan baru tersebut.
Baca Juga: Mengenal 3 Pilar Investasi dalam BP Danantara
"Saya kira kita semua menyadari bahwa kita semua harus melakukan lebih baik, tidak perlu grusa-grusu ya istilahnya, karena publik tentu saja akan menilai sejauh mana prosesnya," ujar Muliaman, Minggu (24/11/2024).
Kendati demikian, manajemen tetap mendorong agar BP Danantara segara diresmikan. Peluncurannya dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) selaku payung hukum sudah diterbitkan. Targetnya, PP dan Perpres terbit setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerja ke beberapa negara.
Muliaman menegaskan, pembentukan BP Danantara harus mematuhi peraturan perundang-undangan, sehingga pendiriannya tetap melewati beberapa tahapan sebelum diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Muliaman mengatakan, prinsip kepatuhan terhadap aturan tetap dilaksanakan, sambari pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal badan baru tersebut.
Baca Juga: Mengenal 3 Pilar Investasi dalam BP Danantara
"Saya kira kita semua menyadari bahwa kita semua harus melakukan lebih baik, tidak perlu grusa-grusu ya istilahnya, karena publik tentu saja akan menilai sejauh mana prosesnya," ujar Muliaman, Minggu (24/11/2024).
Kendati demikian, manajemen tetap mendorong agar BP Danantara segara diresmikan. Peluncurannya dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) selaku payung hukum sudah diterbitkan. Targetnya, PP dan Perpres terbit setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerja ke beberapa negara.
Lihat Juga :