Usai Harga BBM, Tarif Listrik Golongan Ini Juga Turun
A
A
A
JAKARTA - PT PLN (Persero) kembali menurunkan tarif listrik periode April 2016 bagi 12 golongan tarif yang sudah mengikuti mekanisme tariff adjustment, pasca pemerintah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Penurunan tarif listrik berkisar antara Rp8 hingga Rp12 per kWh.
(Baca Juga: Tarif Listrik Maret 2016 Turun, Ini Daftarnya)
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, besaran variabel yang memengaruhi perubahan tarif periode April 2016 adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang menguat pada Februari 2016 yaitu sekitar Rp13.516 per USD, kemudian harga minyak bumi (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar USD28,29 per barel, dan inflasi turun menjadi -0,09%.
"Penurunan tarif pada April 2016 dapat dimanfaatkan konsumen, khususnya industri untuk meningkatkan daya saing produksinya," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Besaran tarif April 2016 adalah sebagai berikut:
1. Tarif tegangan rendah (TR): Rp1.343/kWh, turun Rp12 dari Maret 2016 (Rp1.355/kWh).
Tarif yang berubah: R1/1300 VA; R1/2200VA; R2/3500-5500 VA; R3/6600 VA ke atas; B2/6600VA sampai dengan 200 kVA; P1/6600VA hingga 200 kVA; P3.
2. Tarif tegangan menengah (TM): Rp1.033/kWh, turun Rp9 dari Maret 2016 (Rp1.042/kWh).
Tarif yang berubah: B3/di atas 200 kVA; I3/ di atas 200 kVA; P2/di atas 200 kVA.
3. Tarif tegangan tinggi (TT) Rp925/kWh, turun Rp8 dari Maret 2016 (Rp933/kWh).
Tarif yang berubah: I-4/30 MVA ke atas.
(Baca Juga: Tarif Listrik Maret 2016 Turun, Ini Daftarnya)
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, besaran variabel yang memengaruhi perubahan tarif periode April 2016 adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) yang menguat pada Februari 2016 yaitu sekitar Rp13.516 per USD, kemudian harga minyak bumi (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar USD28,29 per barel, dan inflasi turun menjadi -0,09%.
"Penurunan tarif pada April 2016 dapat dimanfaatkan konsumen, khususnya industri untuk meningkatkan daya saing produksinya," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Besaran tarif April 2016 adalah sebagai berikut:
1. Tarif tegangan rendah (TR): Rp1.343/kWh, turun Rp12 dari Maret 2016 (Rp1.355/kWh).
Tarif yang berubah: R1/1300 VA; R1/2200VA; R2/3500-5500 VA; R3/6600 VA ke atas; B2/6600VA sampai dengan 200 kVA; P1/6600VA hingga 200 kVA; P3.
2. Tarif tegangan menengah (TM): Rp1.033/kWh, turun Rp9 dari Maret 2016 (Rp1.042/kWh).
Tarif yang berubah: B3/di atas 200 kVA; I3/ di atas 200 kVA; P2/di atas 200 kVA.
3. Tarif tegangan tinggi (TT) Rp925/kWh, turun Rp8 dari Maret 2016 (Rp933/kWh).
Tarif yang berubah: I-4/30 MVA ke atas.
(akr)