Pertamina Resmi Rampungkan Proses Likuidasi Petral Group
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengutarakan telah merampungkan formal pembubaran (likuidasi) atas anak usahanya yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral) Group pada Februari 2016. Direktur Keuangan Pertamina Arif Budiman menerangkan proses likuidasi ini dilakukan lebih cepat dari target sebelumnya pada Juni 2016.
Dia menambahkan proses likuidasi ini dilakukan setelah rekomendasi dari Dewan Komisaris, Direksi, serta pemegang saham Pertamina untuk membubarkan Petral Group, dalam hal ini Petral Hongkong, Pertamina Energy Services Pte Ltd, dan Zambesi Investment Limited. Menurutnya dewan komisaris, direksi, dan pemegang saham telah merekomendasikan pembubaran Petral Group sejak Mei 2015. Namun, perseroan diberi waktu untuk menuntaskan segala isu terkait Petral hingga April 2016.
"Mulai dari Mei 2015 kita melakukan financial dan uji kelayakan (due dilligence), kami dibantu konsultan independen. Sejak Mei juga melakukan proses pembelian dialihkan ke ISC, dan juga dilakukan secara bersamaan audit forensik oleh Kordamentha," katanya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Lanjut dia mengatakan, audit forensik untuk Petral Group yang dilakukan Kordamentha telah dituntaskan pada 31 Oktober 2015. Hasil dari audit forensik tersebut juga telah dilaporkan ke pemegang saham dan pemerintah. "Untuk forensik sudah dituntaskan pada 31 Oktober 2015 dan hasilnya telah dilaporkan ke pemegang saham dan pemerintah," imbuh dia.
Disebutkannya, likuidasi Zambesi telah dilakukan pada 17 Desember 2015, sementara Petral Hongkong telah dilikuidasi pada 1 Februari 2016, dan PES sejak 4 Februari 2016. Saat ini, penyelesaian likuidasi untuk Zambesi dan Petral Hongkong tinggal menunggu tax clearance, sedangkan PES tinggal menyelesaikan proses hutang piutang di Singapura.
"Grup Petral sudah masuk likuidasi semua, terutama Singapura ada perusahaan likuidator agar semua kewajiban dan tanggung jawab diselesaikan. Di Hongkong (Petral dan Zambesi) tinggal tax clearance. Yang di Singapura, kami telah melakukan proses penagihan hutang piutang," tandasnya.
Dia menambahkan proses likuidasi ini dilakukan setelah rekomendasi dari Dewan Komisaris, Direksi, serta pemegang saham Pertamina untuk membubarkan Petral Group, dalam hal ini Petral Hongkong, Pertamina Energy Services Pte Ltd, dan Zambesi Investment Limited. Menurutnya dewan komisaris, direksi, dan pemegang saham telah merekomendasikan pembubaran Petral Group sejak Mei 2015. Namun, perseroan diberi waktu untuk menuntaskan segala isu terkait Petral hingga April 2016.
"Mulai dari Mei 2015 kita melakukan financial dan uji kelayakan (due dilligence), kami dibantu konsultan independen. Sejak Mei juga melakukan proses pembelian dialihkan ke ISC, dan juga dilakukan secara bersamaan audit forensik oleh Kordamentha," katanya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Lanjut dia mengatakan, audit forensik untuk Petral Group yang dilakukan Kordamentha telah dituntaskan pada 31 Oktober 2015. Hasil dari audit forensik tersebut juga telah dilaporkan ke pemegang saham dan pemerintah. "Untuk forensik sudah dituntaskan pada 31 Oktober 2015 dan hasilnya telah dilaporkan ke pemegang saham dan pemerintah," imbuh dia.
Disebutkannya, likuidasi Zambesi telah dilakukan pada 17 Desember 2015, sementara Petral Hongkong telah dilikuidasi pada 1 Februari 2016, dan PES sejak 4 Februari 2016. Saat ini, penyelesaian likuidasi untuk Zambesi dan Petral Hongkong tinggal menunggu tax clearance, sedangkan PES tinggal menyelesaikan proses hutang piutang di Singapura.
"Grup Petral sudah masuk likuidasi semua, terutama Singapura ada perusahaan likuidator agar semua kewajiban dan tanggung jawab diselesaikan. Di Hongkong (Petral dan Zambesi) tinggal tax clearance. Yang di Singapura, kami telah melakukan proses penagihan hutang piutang," tandasnya.
(akr)