Mandiri Layani Setoran Penerimaan Negara Rp324,6 triliun

Selasa, 05 April 2016 - 19:28 WIB
Mandiri Layani Setoran...
Mandiri Layani Setoran Penerimaan Negara Rp324,6 triliun
A A A
JAKARTA - Bank Mandiri berkomitmen mendukung pemerintah dalam penghimpunan dana untuk membiayai pembangunan. Perseroan menerima setoran penerimaan negara sejumlah 4,43 juta transaksi dengan total nilai Rp324,6 triliun.

"Khusus untuk pembayaran pajak, perseroan menerima setoran sebesar Rp224,6 triliun. Sedangkan untuk setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bank Mandiri membukukan setoran Rp100,01 triliun," kata Direktur Treasury & Market Bank Mandiri, Pahala N. Mansury di Jakarta, selasa (5/4/2016).

Dia mengatakan, komitmen kuat perseroan merupakan bentuk dukungan nyata kepada program Nawa Cita pemerintah. Yaitu perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Kami akan terus mendukung pemerintah dalam menggenjot penerimaan negara sebagai modal pembangunan dengan memanfaatkan seluruh jaringan pembayaran Bank Mandiri, baik di kantor cabang maupun jaringan e-channel,” tutur Pahala.

Saat ini, salah satu kerjasama yang sedang diimplementasikan oleh Bank Mandiri adalah penggunaan mesin mini ATM (EDC) untuk pembayaran pajak.

Rencananya, lanjut dia, mini ATM ini akan dipasang di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Implementasi mini ATM ini, perseroan berharap dapat meningkatkan share frekuensi transaksi pajak dan PNBP yang pada tahun lalu sebesar 9% menjadi 13%, dan akan menjadi 30% pada tahun 2020.

Selain peningkatan share frekuensi transaksi pajak, Bank Mandiri juga memiliki target meningkatkan volume transaksi penerimaan negara khususnya Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2).

“Untuk itu, kami juga terus mensosialisasikan MPN G2 terutama kepada nasabah perusahaan yang masih menggunakan MPN G1 serta akan melakukan penyempurnaan pada sistem internal terutama yang berkaitan dengan layanan pembayaran Pajak dan PNBP mulai dari pembuatan ID Billing, hitung pajak, bayar, lapor hingga e-filing,” kata Pahala.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0692 seconds (0.1#10.140)