Panama Papers Bocor, Mossack Fonseca Klaim Korban Hack

Rabu, 06 April 2016 - 12:20 WIB
Panama Papers Bocor,...
Panama Papers Bocor, Mossack Fonseca Klaim Korban Hack
A A A
PANAMA - Mossack Fonseca mengklaim jadi korban hacker yang berasal dari luar perusahaan terkait bocornya daftar data ribuan klien mereka seperti disampaikan oleh pengacara perusahaan pengelola investasi asal Panama tersebut. Bahkan mereka menekankan bakal mengajukan keluhan terkait hal tersebut kepada Jaksa Penutut.

Sebagai informasi data yang disebut Panama Papers itu mengungkap 11,5 juta rekaman yang merentang hingga 40 tahun lamanya, melibatkan 214.000 entitas offshore, 500 bank berskala internasional, serta individu dan perusahaan di 200 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Jutaan dokumen itu juga memuat mengenai individu dan entitas bisnis yang memanfaatkan perusahaan offshore untuk menghindari pajak dan melakukan pencucian uang. Beberapa taipan dan pebisnis mendirikan perusahaan dengan tujuan tertentu atau special purpose vihicle (SPV) di negara surga pajak (tax heaven).

Dilansir Reuters, Rabu (6/4/2016) Founding partner Ramon Fonseca mengatakan firma Mossack Fonseca, yang mengkhususkan diri dalam mendirikan perusahaan offshore, mengklaim tidak melanggar hukum dan menyatakan semua yang dilakukan adalah legal. Ia juga menjelaskan juga belum pernah menghancurkan dokumen atau membantu siapa pun menghindari pajak atau pencucian uang.

(Baca Juga: Kenali Skandal Panama Papers lewat Analogi Celengan Babi)

Menurutnya, email perusahaan, yang ekstraknya diterbitkan dalam investigasi oleh International Consortium of Investigate Journalist (ICIJ) dan organisasi mendia lainnya, di ambil di luar konteks dan disalahartikan.

Lebih dari 11,5 juta dokumen bocor dari firma hukum telah menyebabkan kemarahan publik atas bagaimana orang kaya dunia dan berkuasa mampu menyimpan kekayaan mereka, dan bahkan menghindari pajak.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8926 seconds (0.1#10.140)