Gelar Munasus, HAEI Siap Jadi Asosiasi Profesi Terakreditasi

Selasa, 26 November 2024 - 13:14 WIB
loading...
Gelar Munasus, HAEI...
Munasus Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) di Jakarta, 25-26 November 2024. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Himpunan Ahli Elektro Indonesia (HAEI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional Khusus (Munasus) selama 2 hari pada 25-26 November 2024. Munasus tersebut digelar sebagai respons atas perubahan regulasi , yaitu PP No. 14/2021 tentang Perubahan atas PP No. 22/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi dan regulasi turunannya melalui Permen PUPR No. 10/2021 tentang Akreditasi Asosiasi Perusahaan, Asosiasi Profesi dan Rantai Pasok.

Di sela acara tersebut juga digelar seminar dengan tema "HAEI Turut Meningkatkan Keselamatan Instalasi Listrik Voltase Rendah untuk Proteksi Kebakaran dan Teknologi Ramah Lingkungan pada Bangunan Gedung". Seminar diisi para pembicara dari HAEI berkolaborasi dengan perwakilan dari vendor dan industri untuk menjalin link and match dan mudah dipahami bersama oleh stakeholder. Agenda lain dalam Munasus HAEI adalah perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).



Acara Munasus dan seminar tersebut dihadiri para pengurus dan anggota, termasuk Dewan Kehormatan HAEI. Hadir pula Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti yang memberikan keynote speech, Ketua LPJK Taufik Widjoyono, Kepala Pusat P3DN Kemenperin Heru Kustanto, dan Rektor ISTN Isnuwardianto.

"Munasus 2024 HAEI sebagai bentuk respons atas PP No. 14/2021. HAEI telah menindaklanjuti regulasi tersebut dengan membentuk tim kecil khusus untuk menyiapkan dokumen sebagai persyaratan asosiasi profesi terakreditasi/APT," ungkap Ketua Umum HAEI periode 2018-2026 Achmad Sutowo Sutopo dalam keterangan pers, Selasa (26/11/2024).

Menurut dia, pada Januari 2023, tim khusus ini mulai bekerja secara intens, dan terus berkomunikasi serta konsultansi dengan tim APT Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Sutowo mengatakan, tim kecil HAEI berhasil menyampaikan berbagai dokumen persyaratan dengan lancar di LPJK. Proses input/upload data anggota HAEI masih berproses. Sambil proses akreditasi di LPJK, lanjut dia, secara paralel HAEI menyelenggarakan Sertifikat Kompetensi (Serkom) bekerja sama dengan Ikatan Ahli Teknik Ketenagalistrikan Indonesia (IATKI) Bandung. Pasalnya, banyak Sertifikat Keahlian (SKA) anggota HAEI yang masa berlakunya hampir berakhir.

"Serkom telah dilaksanakan 8 batch dari Maret-November 2023 yang diikuti oleh total 57 orang anggota HAEI tanpa dipungut biaya," jelas Sutowo.

Sutowo menambahkan, HAEI juga melakukan upaya lain seperti penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Program Studi Program Profesi Insinyur di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2023. Sebanyak 40 anggota HAEI mengikuti Program Studi Program Profesi Insinyur UGM dan pada tahun 2023 dan sebanyak 33 anggota pada 2024.



Kemudian, MoU dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Pada 2023, sebanyak 22 anggota HAE mengikuti Program Studi Program Profesi Insinyur di UMI dan 17 anggota pada tahun 2024. Selain itu, HAEI juga melakukan MoU dengan ISTN untuk mengikuti program studi S2 di semester ganjil 2024. Program studi S2 ISTN ini diikuti oleh 22 mahasiswa praktisi pada konsultan perancang mechanical, electrical and plumbing (MEP) yang merupakan anggota HAEI. Dari 22 mahasiswa tersebut, 17 orang mengambil program pascasarjana (S2) Teknik Elektro dan 5 orang S2 Teknik Mesin ISTN. "Harapan kami agar terus bertambah jumlah tenaga ahli bidang MEP di Konsultan Perencana MEP," ujar Sutowo.

Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyambut baik tema seminar HAEI yang dinilainya penting dan relevan dengan kebutuhan bangunan gedung yang aman, efisien, dan berkelanjutan. Diana berharap agar HAEI berkolaborasi dan sinergi dalam memastikan penerapan regulasi untuk keselamatan kelistrikan pada bangunan gedung. "Instalasi listrik merupakan aspek krusial dalam bangunan. Jika tidak sesuai standar, berisiko memicu kebakaran akibat korsleting," ujar Diana.

Terkait dengan PP No. 14/2021, Diana mengakui bahwa regulasi tersebut perlu diperbaiki. "Izin beri tugas kepada saya untuk memperbaiki (regulasi) karena bangunan bukan hanya arsitek dan sipil saja, tetapi MEP penting, orang-orangnya juga penting. Keselamatan instalasi listrik bangunan tidak lepas dari standar kelistrikan yang jelas, terukur, harus ada sertifikasi," tuturnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)