Fadli Zon 'Serang' Akom Soal RUU Tax Amnesty
Selasa, 12 April 2016 - 22:06 WIB
Fadli Zon 'Serang' Akom Soal RUU Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Dua pimpinan DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah mengkritisi sikap Ketua DPR, Ade Komarudin (Akom) yang dianggap memutuskan pembahasan RUU Tax Amnesty secara sepihak.
Wakil Ketua DPR bidang Polhukam, Fadli Zon menginginkan supaya pembahasan RUU Tax Amnesty tidak terdapat praktik-praktik yang menyimpang di kemudian hari. Karena itu, dirinya berpegang pada putusan Bamus yang lalu, bahwa Rapat Bamus harus dipimpin oleh minimal dua pimpinan DPR.
"Kami juga di pimpinan tidak ada yang diberi tahu, tiba-tiba ada rapat itu, tiba-tiba langsung mau kick off. Ada apa gitu loh," ujarnya heran.
Fadli menilai, keputusan tersebut sebagai 'akal-akalan' karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Karena itu, kalau putusan ini diteruskan maka akan menghasilkan produk yang cacat karena sudah cacat dari sisi prosedur. Bahkan, Fadli mempertimbangkan untuk melaporkan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Menurut saya rapat itu didasarkan pada suatu keputusan yang cacat," tegasnya, Selasa (12/4/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Bidang Kesra, Fahri Hamzah menyayangkan pemerintah yang semustinya bisa menahan diri dan jangan melobi DPR sampai dengan adanya kajian yang komprehensif mengenai usulan RUU itu. Sehingga, kata dia, bisa memberi hasil lebih mantap.
(Baca: RUU Tax Amnesty Belah Suara DPR)
Fahri meminta kepada pemerintah jangan melakukan hal berlebihan ke DPR mengenai RUU Tax Amnesty. Aku dia, dirinya sependapat dengan Fraksi PKS bahwa RUU ini tidak semustinya diprioritaskan.
"Tapi perpajakan yang ada dulu dimantabkan. Jadi dibuat kajian yang lebih matang dulu," katanya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan soal pembahasan ini DPR tidak perlu untuk berkonsultasi dengan Presiden. Karena kehadiran dirinya dan Menteri Keuangan di DPR sudah mewakilkan pemerintah dan Presiden.
Menurut Yasonna, RUU Tax Amnesty sangat penting terutama terkait data dari Panama Papers. Pemerintah sendiri menyerahkan mekanisme pembahasan kepada DPR. Setelah itu baru dibahas bersama. “Pemerintah sudah siap dan tinggal menunggu kesiapan DPR untuk membahas bersama,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPR bidang Polhukam, Fadli Zon menginginkan supaya pembahasan RUU Tax Amnesty tidak terdapat praktik-praktik yang menyimpang di kemudian hari. Karena itu, dirinya berpegang pada putusan Bamus yang lalu, bahwa Rapat Bamus harus dipimpin oleh minimal dua pimpinan DPR.
"Kami juga di pimpinan tidak ada yang diberi tahu, tiba-tiba ada rapat itu, tiba-tiba langsung mau kick off. Ada apa gitu loh," ujarnya heran.
Fadli menilai, keputusan tersebut sebagai 'akal-akalan' karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Karena itu, kalau putusan ini diteruskan maka akan menghasilkan produk yang cacat karena sudah cacat dari sisi prosedur. Bahkan, Fadli mempertimbangkan untuk melaporkan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Menurut saya rapat itu didasarkan pada suatu keputusan yang cacat," tegasnya, Selasa (12/4/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Bidang Kesra, Fahri Hamzah menyayangkan pemerintah yang semustinya bisa menahan diri dan jangan melobi DPR sampai dengan adanya kajian yang komprehensif mengenai usulan RUU itu. Sehingga, kata dia, bisa memberi hasil lebih mantap.
(Baca: RUU Tax Amnesty Belah Suara DPR)
Fahri meminta kepada pemerintah jangan melakukan hal berlebihan ke DPR mengenai RUU Tax Amnesty. Aku dia, dirinya sependapat dengan Fraksi PKS bahwa RUU ini tidak semustinya diprioritaskan.
"Tapi perpajakan yang ada dulu dimantabkan. Jadi dibuat kajian yang lebih matang dulu," katanya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan soal pembahasan ini DPR tidak perlu untuk berkonsultasi dengan Presiden. Karena kehadiran dirinya dan Menteri Keuangan di DPR sudah mewakilkan pemerintah dan Presiden.
Menurut Yasonna, RUU Tax Amnesty sangat penting terutama terkait data dari Panama Papers. Pemerintah sendiri menyerahkan mekanisme pembahasan kepada DPR. Setelah itu baru dibahas bersama. “Pemerintah sudah siap dan tinggal menunggu kesiapan DPR untuk membahas bersama,” pungkasnya.
(ven)
Lihat Juga :