Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya

Minggu, 03 Oktober 2021 - 13:30 WIB
loading...
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan pajak jilid II bakal digelar pemerintah jika RUU HPP disahkan dalam paripurna DPR. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali berencana memberikan pengampunan pajak atau tax amnesty pada 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022. Kebijakan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( RUU HPP ) yang telah disepakati di DPR untuk dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.

Program tax amnesty jilid II ini tercantum dalam Pasal 5 dengan penamaan program pengungkapan sukarela wajib pajak. Pengampunan pajak bisa dilakukan selama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum menemukan data dan informasi mengenai harta tersebut.

Baca juga: Jelang RUU HPP Disahkan, Rupiah Perkasa atas Greenback

Mengutip RUU HPP, pada Pasal 6 ayat (1) RUU HPP, wajib pajak bisa menyampaikan surat pernyataan kepada pihak otoritas pajak pada 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022.

"Wajib Pajak mengungkapkan harta bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) melalui surat pemberitahuan pengungkapan harta dan disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022," tulis Pasal 6 ayat (1) RUU HPP. Dikutip, Minggu (3/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rekomendasi
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Berita Terkini
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved