Jokowi Cuek Ketua BPK Masuk Daftar Panama Papers
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mempermasalahkan terseretnya Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis dalam skandal Panama Papers. Nama Harry Azhar menjadi salah satu pejabat negara yang masuk dalam list skandal Panama Papers.
(Baca: Ketua BPK Akui Punya Perusahaan di Negara Surga Pajak)
Dia mengaku telah melaporkan kepada Presiden Jokowi perihal Panama Papers dan perusahaan cangkang (offshore corporation) yang dimilikinya di negara surga pajak (tax haven). Selain itu, dia juga telah melaporkan mengenai kasus ini kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya sudah lapor ke Presiden tadi (soal Panama Papers). Saya sudah nyatakan bahwa itu sudah saya laporkan (kepemilikan perusahaan offshore di tax haven) ke Ditjen Pajak," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
(Baca: Masuk Daftar Panama Papers, Pejabat RI Didesak Mundur)
Menurutnya, Jokowi sama sekali tidak mempermasalahkan kasus Panama Papers dan kepemilikan perusahan offshore di negara tax haven, sepanjang tidak ada kerugian negara dari kegiatan tersebut. "Terserah Presiden. Kalau kata Presiden, kalau tidak ada kerugian negara ya tidak apa-apa Pak Harry," kata dia menirukan Jokowi.
Sebelumnya, Harry mengaku pernah memiliki perusahaan Sheng Yue International Limited di salah satu negara bebas pajak, British Virgin Islands (BVI) dua tahun silam. Namun dia menerangkan saat ini sudah tidak lagi aktif dalam perusahaan yang didirikan bersama keluarganya tersebut per 1 Desember 2015.
"Saya tidak lagi jabat direktur, tidak ada lagi sama sekali. Semenjak terpilih sebagai Ketua BPK, Desember 2014, waktu itu tidak sempat mengurus. Per 1 Desember 2015 tidak lagi milik saya, sudah milik orang lain," ujarnya.
Baca Juga:
90 Ribu Pejabat Tak Lapor LHKPN Diduga Terkait Panama Papers
Masuk Panama Papers, Ketua BPK Akui Belum Lapor Kekayaan
(Baca: Ketua BPK Akui Punya Perusahaan di Negara Surga Pajak)
Dia mengaku telah melaporkan kepada Presiden Jokowi perihal Panama Papers dan perusahaan cangkang (offshore corporation) yang dimilikinya di negara surga pajak (tax haven). Selain itu, dia juga telah melaporkan mengenai kasus ini kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya sudah lapor ke Presiden tadi (soal Panama Papers). Saya sudah nyatakan bahwa itu sudah saya laporkan (kepemilikan perusahaan offshore di tax haven) ke Ditjen Pajak," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
(Baca: Masuk Daftar Panama Papers, Pejabat RI Didesak Mundur)
Menurutnya, Jokowi sama sekali tidak mempermasalahkan kasus Panama Papers dan kepemilikan perusahan offshore di negara tax haven, sepanjang tidak ada kerugian negara dari kegiatan tersebut. "Terserah Presiden. Kalau kata Presiden, kalau tidak ada kerugian negara ya tidak apa-apa Pak Harry," kata dia menirukan Jokowi.
Sebelumnya, Harry mengaku pernah memiliki perusahaan Sheng Yue International Limited di salah satu negara bebas pajak, British Virgin Islands (BVI) dua tahun silam. Namun dia menerangkan saat ini sudah tidak lagi aktif dalam perusahaan yang didirikan bersama keluarganya tersebut per 1 Desember 2015.
"Saya tidak lagi jabat direktur, tidak ada lagi sama sekali. Semenjak terpilih sebagai Ketua BPK, Desember 2014, waktu itu tidak sempat mengurus. Per 1 Desember 2015 tidak lagi milik saya, sudah milik orang lain," ujarnya.
Baca Juga:
90 Ribu Pejabat Tak Lapor LHKPN Diduga Terkait Panama Papers
Masuk Panama Papers, Ketua BPK Akui Belum Lapor Kekayaan
(izz)