Perbankan Diminta Berikan Suku Bunga Rendah
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia menetapkan BI-7 days repo rate sebagai acuan baru diharapkan dapat mendorong perbankan untuk memberikan suku bunga ke level yang rendah.
Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan kajian dan upaya untuk memberikan stimulus bagi perbankan.
"Jadi 7 day repo itu akan kita lihat dan akan kita sampaikan nanti. Tapi kan kita juga lihat bagaimana masyarakat merespon. Karena tingkat suku bunga ditentukan oleh banyak hal," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Dia melanjutkan, OJK akan mengumumkan paket insentif bagi perbankan yang bisa mengelola BOPO pada satu level tertentu.
OJK juga akan terus mendorong dengan memberikan insentif kepada perbankan sehingga keinginan menuju pada rezim tingkat suku bunga yang relatif lebih rendah bisa diwujudkan akhir tahun ini.
Selain itu, lanjut dia, OJK juga akan melakukan pengawasan terhadap bank-bank besar sehingga jika ada persaingan suku bunga bisa tetap dikontrol. “Ini tujuannya kalau mungkin terjadi persaingan terhadap likuiditas bisa dikontrol, sehingga harga tingkat suku bunga tidak melonjak naik. Dengan demikian, kedepannya akan ada terus pendekatan kepada pelaku keuangan," jelasnya.
Sebelumnya Ekonom Indef, Enny Sri Hartati menuturkan, kebijakan BI ini diharapkan lebih kompetitif dan lebih konkrit sehingga nanti tidak ada satu kesenjangan antara kebijakan dengan target-target yang ingin dicapai.
"Selama ini sektor moneter seolah-seolah berjalan masing-masing dengan sektor riil. Jadi sektor riil ke arah mana moneter ke mana, kan tidak pernah ketemu. Nah jadi mudah-mudahan dengan instrumen baru ini kebijakan moneter dengan fiskal semakin ketemu," ujarnya.
Dia juga menilai, dengan perubahan instrumen ini tidak serta merta bisa berpengaruh apakah suku bunga bisa turun atau naik. Namun, lanjut dia, minimal dengan adanya perubahan instrumen menjadi repo maka lebih mencerminkan suku bunga ada di pasar.
Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan kajian dan upaya untuk memberikan stimulus bagi perbankan.
"Jadi 7 day repo itu akan kita lihat dan akan kita sampaikan nanti. Tapi kan kita juga lihat bagaimana masyarakat merespon. Karena tingkat suku bunga ditentukan oleh banyak hal," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad di Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Dia melanjutkan, OJK akan mengumumkan paket insentif bagi perbankan yang bisa mengelola BOPO pada satu level tertentu.
OJK juga akan terus mendorong dengan memberikan insentif kepada perbankan sehingga keinginan menuju pada rezim tingkat suku bunga yang relatif lebih rendah bisa diwujudkan akhir tahun ini.
Selain itu, lanjut dia, OJK juga akan melakukan pengawasan terhadap bank-bank besar sehingga jika ada persaingan suku bunga bisa tetap dikontrol. “Ini tujuannya kalau mungkin terjadi persaingan terhadap likuiditas bisa dikontrol, sehingga harga tingkat suku bunga tidak melonjak naik. Dengan demikian, kedepannya akan ada terus pendekatan kepada pelaku keuangan," jelasnya.
Sebelumnya Ekonom Indef, Enny Sri Hartati menuturkan, kebijakan BI ini diharapkan lebih kompetitif dan lebih konkrit sehingga nanti tidak ada satu kesenjangan antara kebijakan dengan target-target yang ingin dicapai.
"Selama ini sektor moneter seolah-seolah berjalan masing-masing dengan sektor riil. Jadi sektor riil ke arah mana moneter ke mana, kan tidak pernah ketemu. Nah jadi mudah-mudahan dengan instrumen baru ini kebijakan moneter dengan fiskal semakin ketemu," ujarnya.
Dia juga menilai, dengan perubahan instrumen ini tidak serta merta bisa berpengaruh apakah suku bunga bisa turun atau naik. Namun, lanjut dia, minimal dengan adanya perubahan instrumen menjadi repo maka lebih mencerminkan suku bunga ada di pasar.
(ven)