Perbankan Diminta Berikan Suku Bunga Rendah

Selasa, 19 April 2016 - 21:31 WIB
Perbankan Diminta Berikan...
Perbankan Diminta Berikan Suku Bunga Rendah
A A A
JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia menetapkan BI-7 days repo rate sebagai acuan baru diharapkan dapat mendorong perbankan untuk memberikan suku bunga ke level yang rendah.

Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan kajian dan upaya untuk memberikan stimulus bagi perbankan.

"Jadi 7 day repo itu akan kita lihat dan akan kita sampaikan nanti. Tapi kan kita juga lihat bagaimana masyarakat merespon. Karena tingkat suku bunga ditentukan oleh banyak hal," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Dia melanjutkan, OJK akan mengumumkan paket insentif bagi perbankan yang bisa mengelola BOPO pada satu level tertentu.

OJK juga akan terus mendorong dengan memberikan insentif kepada perbankan sehingga keinginan menuju pada rezim tingkat suku bunga yang relatif lebih rendah bisa diwujudkan akhir tahun ini.

Selain itu, lanjut dia, OJK juga akan melakukan pengawasan terhadap bank-bank besar sehingga jika ada persaingan suku bunga bisa tetap dikontrol. “Ini tujuannya kalau mungkin terjadi persaingan terhadap likuiditas bisa dikontrol, sehingga harga tingkat suku bunga tidak melonjak naik. Dengan demikian, kedepannya akan ada terus pendekatan kepada pelaku keuangan," jelasnya.

Sebelumnya Ekonom Indef, Enny Sri Hartati menuturkan, kebijakan BI ini diharapkan lebih kompetitif dan lebih konkrit sehingga nanti tidak ada satu kesenjangan antara kebijakan dengan target-target yang ingin dicapai.

"Selama ini sektor moneter seolah-seolah berjalan masing-masing dengan sektor riil. Jadi sektor riil ke arah mana moneter ke mana, kan tidak pernah ketemu. Nah jadi mudah-mudahan dengan instrumen baru ini kebijakan moneter dengan fiskal semakin ketemu," ujarnya.

Dia juga menilai, dengan perubahan instrumen ini tidak serta merta bisa berpengaruh apakah suku bunga bisa turun atau naik. Namun, lanjut dia, minimal dengan adanya perubahan instrumen menjadi repo maka lebih mencerminkan suku bunga ada di pasar.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK-BI Lanjutkan Sinergi...
OJK-BI Lanjutkan Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Sulsel
Hingga Oktober, Restrukturisasi...
Hingga Oktober, Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Capai Rp106,4 Triliun
Mudah dan Praktis, Begini...
Mudah dan Praktis, Begini Cara Cek BI Checking atau SLIK Online
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
Pengawasan Perbankan...
Pengawasan Perbankan Dialihkan dari OJK ke BI, Ekonom Sebut Hanya Emosional
BI, OJK dan Pemerintah...
BI, OJK dan Pemerintah Harus Kompak Pulihkan Ekonomi
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
3 jam yang lalu
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
4 jam yang lalu
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
4 jam yang lalu
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
6 jam yang lalu
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
6 jam yang lalu
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
8 jam yang lalu
Infografis
7 Sayuran Nyaris Rendah...
7 Sayuran Nyaris Rendah Kalori, Pilihan Tepat untuk Diet Sehat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved