Perbankan Diminta Berikan Suku Bunga Rendah

Selasa, 19 April 2016 - 21:31 WIB
Perbankan Diminta Berikan...
Perbankan Diminta Berikan Suku Bunga Rendah
A A A
JAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia menetapkan BI-7 days repo rate sebagai acuan baru diharapkan dapat mendorong perbankan untuk memberikan suku bunga ke level yang rendah.

Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih melakukan kajian dan upaya untuk memberikan stimulus bagi perbankan.

"Jadi 7 day repo itu akan kita lihat dan akan kita sampaikan nanti. Tapi kan kita juga lihat bagaimana masyarakat merespon. Karena tingkat suku bunga ditentukan oleh banyak hal," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Dia melanjutkan, OJK akan mengumumkan paket insentif bagi perbankan yang bisa mengelola BOPO pada satu level tertentu.

OJK juga akan terus mendorong dengan memberikan insentif kepada perbankan sehingga keinginan menuju pada rezim tingkat suku bunga yang relatif lebih rendah bisa diwujudkan akhir tahun ini.

Selain itu, lanjut dia, OJK juga akan melakukan pengawasan terhadap bank-bank besar sehingga jika ada persaingan suku bunga bisa tetap dikontrol. “Ini tujuannya kalau mungkin terjadi persaingan terhadap likuiditas bisa dikontrol, sehingga harga tingkat suku bunga tidak melonjak naik. Dengan demikian, kedepannya akan ada terus pendekatan kepada pelaku keuangan," jelasnya.

Sebelumnya Ekonom Indef, Enny Sri Hartati menuturkan, kebijakan BI ini diharapkan lebih kompetitif dan lebih konkrit sehingga nanti tidak ada satu kesenjangan antara kebijakan dengan target-target yang ingin dicapai.

"Selama ini sektor moneter seolah-seolah berjalan masing-masing dengan sektor riil. Jadi sektor riil ke arah mana moneter ke mana, kan tidak pernah ketemu. Nah jadi mudah-mudahan dengan instrumen baru ini kebijakan moneter dengan fiskal semakin ketemu," ujarnya.

Dia juga menilai, dengan perubahan instrumen ini tidak serta merta bisa berpengaruh apakah suku bunga bisa turun atau naik. Namun, lanjut dia, minimal dengan adanya perubahan instrumen menjadi repo maka lebih mencerminkan suku bunga ada di pasar.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK-BI Lanjutkan Sinergi...
OJK-BI Lanjutkan Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Sulsel
Hingga Oktober, Restrukturisasi...
Hingga Oktober, Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Capai Rp106,4 Triliun
Mudah dan Praktis, Begini...
Mudah dan Praktis, Begini Cara Cek BI Checking atau SLIK Online
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
Pengawasan Perbankan...
Pengawasan Perbankan Dialihkan dari OJK ke BI, Ekonom Sebut Hanya Emosional
BI, OJK dan Pemerintah...
BI, OJK dan Pemerintah Harus Kompak Pulihkan Ekonomi
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
39 menit yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
47 menit yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
2 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
2 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
Bayar Bunga Warisan...
Bayar Bunga Warisan Jokowi Rp183 T, Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775 T
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved