Grab, Uber dan My Trip Temui Kemenhub

Rabu, 27 April 2016 - 13:20 WIB
Grab, Uber dan My Trip...
Grab, Uber dan My Trip Temui Kemenhub
A A A
JAKARTA - Menjelang tenggat persyaratan izin transportasi online, Grab, Uber, dan My Trip menemui Kementerian Perhubungan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto Iskandar menyatakan mereka sudah menyerahkan berkas persyaratan ke Kemenhub.

Persyaratan ini dievaluasi setiap Rabu di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Salah satu aturannya, Kemenhub meminta layanan transportasi online bekerja sama dengan penyedia angkutan umum yang telah memiliki izin penyelenggara atau mendirikan badan hukum sendiri.

"Mereka sudah memberikan. Evaluasinya memang dilakukan setiap hari Rabu di Dishub DKI Jakarta," kata Pudji di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

(Baca: Lima Aturan dari Kemenhub untuk Transportasi Online)

Kendati demikian, Pudji menginginkan taksi-taksi tersebut diperiksa mengenai persyaratan-persyaratan keberadaan layanan transportasi online. ‎Pemeriksaannya pun harus dilakukan secara teliti agar kedepannya tidak terjadi penyimpangan lagi.

"Sudah banyak ceklisnya. Tapi permasalahannya benar enggak. Ini harus teliti. Karena kita enggak mau kalau cuma asal bapak senang," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah memberikan tenggat waktu kepada para penyedia layanan transportasi online untuk melengkapi persyaratan izinnya dan diserahkan paling lambat 31 Mei 2016.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bertemu Dubes UEA, Menhub...
Bertemu Dubes UEA, Menhub Bahas Kelanjutan Kerja Sama Transportasi
Kampanye Angkutan Umum,...
Kampanye Angkutan Umum, Pemerintah Gandeng Operator dan Ahli Transportasi
Berita Terkini
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
36 menit yang lalu
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
2 jam yang lalu
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
2 jam yang lalu
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
3 jam yang lalu
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
12 jam yang lalu
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
13 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved