Grab, Uber dan My Trip Temui Kemenhub

Rabu, 27 April 2016 - 13:20 WIB
Grab, Uber dan My Trip...
Grab, Uber dan My Trip Temui Kemenhub
A A A
JAKARTA - Menjelang tenggat persyaratan izin transportasi online, Grab, Uber, dan My Trip menemui Kementerian Perhubungan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto Iskandar menyatakan mereka sudah menyerahkan berkas persyaratan ke Kemenhub.

Persyaratan ini dievaluasi setiap Rabu di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Salah satu aturannya, Kemenhub meminta layanan transportasi online bekerja sama dengan penyedia angkutan umum yang telah memiliki izin penyelenggara atau mendirikan badan hukum sendiri.

"Mereka sudah memberikan. Evaluasinya memang dilakukan setiap hari Rabu di Dishub DKI Jakarta," kata Pudji di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

(Baca: Lima Aturan dari Kemenhub untuk Transportasi Online)

Kendati demikian, Pudji menginginkan taksi-taksi tersebut diperiksa mengenai persyaratan-persyaratan keberadaan layanan transportasi online. ‎Pemeriksaannya pun harus dilakukan secara teliti agar kedepannya tidak terjadi penyimpangan lagi.

"Sudah banyak ceklisnya. Tapi permasalahannya benar enggak. Ini harus teliti. Karena kita enggak mau kalau cuma asal bapak senang," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah memberikan tenggat waktu kepada para penyedia layanan transportasi online untuk melengkapi persyaratan izinnya dan diserahkan paling lambat 31 Mei 2016.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Kemenhub Hentikan Sementara...
Kemenhub Hentikan Sementara Layanan Transportasi di Bali Saat Hari Raya Nyepi
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bertemu Dubes UEA, Menhub...
Bertemu Dubes UEA, Menhub Bahas Kelanjutan Kerja Sama Transportasi
Kampanye Angkutan Umum,...
Kampanye Angkutan Umum, Pemerintah Gandeng Operator dan Ahli Transportasi
Berita Terkini
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
1 jam yang lalu
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
1 jam yang lalu
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
1 jam yang lalu
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
2 jam yang lalu
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
2 jam yang lalu
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved