Pasar Modal Berpotensi Biayai Sektor Kelautan-Perikanan

Rabu, 18 Mei 2016 - 03:42 WIB
Pasar Modal Berpotensi...
Pasar Modal Berpotensi Biayai Sektor Kelautan-Perikanan
A A A
SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong upaya pengembangan sektor kelautan dan perikanan. Upaya tersebut salah satunya peningkatan pembiayaan melalui pasar modal.

Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, OJK secara konsisten mendorong komitmen lembaga sektor jasa keuangan untuk lebih meningkatkan penyaluran dana, khususnya kegiatan usaha di sektor riil.

Selain pendanaan melalui bank dan perusahaan pembiayaan, OJK akan mengenalkan dan mengingatkan kembali satu sumber pendanaan lainnya, yakni pasar modal.

Menurutnya, pendanaan melalui pasar modal memiliki dua nilai tambah. Pertama, pasar modal mempertemukan langsung kelebihan dana pada masyarakat dengan kebutuhan dana oleh perusahaan, sehingga diharapkan biaya modal (cost of fund) pendanaan dari pasar modal akan lebih murah.

"Nilai tambah kedua adalah meningkatnya penerapan tata kelola perusahaan, meningkatkan image atau reputasi perusahaan, bahkan dapat memperoleh insentif pajak," jelasnya disela-sela sosialisasi kepada pelaku usaha di bidang Perikanan dan Kelautan di Semarang, Selasa (17/5/2016).

Saat ini perusahaan yang telah memanfaatkan pasar modal untuk mendapatkan pendanaan berjumlah 617 perusahaan, dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp718 triliun. "Jumlah perusahaan sektor maritim termasuk bidang kelautan dan perikanan yang mendapatkan dana masyarakat melalui pasar modal sejumlah 22 perusahaan dengan nilai Rp14,1 triliun," tambahnya.

Berdasarkan data terakhir pada Mei 2016, OJK sedang memproses dua perusahaan sektor maritim yang akan memanfaatkan penawaran umum pasar modal untuk sumber pendanaannya.

"Khusus untuk perusahaan di sektor kelautan dan perikanan, kebijakan pemerintah pusat yang berpihak pada kedaulatan maritim Indonesia, saat ini merupakan momentum tepat untuk melakukan penggalangan dana melalui pasar modal," ucapnya.

Dia menambahkan, untuk perusaahan yang belum memiliki kemampuan melakukan IPO, OJK akan melakukan pembinaan ke dalam pasar modal, dan setelah memiliki kemampuan baru bisa melakukan IPO. "Untuk menambah modal, kita akan menggaet modal ventura, supaya permodalannya semakin kuat," katanya.

Staf Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Saut P Hutagalung menambahkan, 70% produsen sektor kemaritiman di Indonesia berasal dari usaha kecil menengah (UKM). "Sehingga upaya ini tidak hanya diperuntukan kepada industri skala besar saja, melainkan juga UKM," ujarnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, di wilayahnya saat ini ada 31 perusahaan perikanan yang sudah ekspor. Jumlah tersebut merupakan potensi yang bisa masuk ke IPO. "Jika dikembangkan lebih gede modalnya, akan menjadikan perusahaan tersebut makin kuat dan akan berdampak terhadap perekonomian sektor perikanan," kata dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0743 seconds (0.1#10.140)