JK: Pemungutan Pajak Terlalu Tinggi Akan Ganggu Iklim Investasi
Senin, 23 Mei 2016 - 20:50 WIB
JK: Pemungutan Pajak Terlalu Tinggi Akan Ganggu Iklim Investasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengatakan, meski pemerintah ingin menggenjot sektor penerimaan di sektor pajak, namun sebaiknya pemungutan pajak jangan dilakukan terlalu tinggi. Pasalnya, hal ini membuat iklim investasi di Indonesia akan terganggu.
JK mengatakan, hendaknya sesuatu yang akan dipajaki mengandung subjek dan objek yang wajar. Untuk itu, pemerintah perlu menerapkan formula tepat dalam pemberlakuan pajak.
"Memang kita mengejar pendapatan negara dari pajak. Tapi jangan tentukan pajak yang kelewat tinggi. Karena ini akan merusak suasana investasi," kata dia di Jakarta, Senin (23/5/2016).
JK menyebutkan perlu mengatur volume pajak suatu objek karena setiap investasi butuh perbaikan infrastruktur, perbaikan usaha, dan lainnya. Semua itu butuh dana yang berarti butuh pajak.
"Begitu juga bisnis, jika pajak itu terlalu tinggi, bisnisnya pasti akan lari ke tempat dengan pemberlakuan pajak yang rendah atau negara tax havens," kata JK.
(Baca: JK: Indonesia di Antara Neraka dan Surga Pajak)
Sambung Wapres, formula keseimbangan ini juga penting diberlakukan terhadap warga negara yang berpenghasilan tinggi atau rendah agar adil merata dan tidak ada yang merasa dianak emaskan.
Maka itu, negara ini, kata JK, harus mengatur sirkulasi penerimaan dan pengeluaran terkait pemberlakuan pajak agar tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
JK mengatakan, hendaknya sesuatu yang akan dipajaki mengandung subjek dan objek yang wajar. Untuk itu, pemerintah perlu menerapkan formula tepat dalam pemberlakuan pajak.
"Memang kita mengejar pendapatan negara dari pajak. Tapi jangan tentukan pajak yang kelewat tinggi. Karena ini akan merusak suasana investasi," kata dia di Jakarta, Senin (23/5/2016).
JK menyebutkan perlu mengatur volume pajak suatu objek karena setiap investasi butuh perbaikan infrastruktur, perbaikan usaha, dan lainnya. Semua itu butuh dana yang berarti butuh pajak.
"Begitu juga bisnis, jika pajak itu terlalu tinggi, bisnisnya pasti akan lari ke tempat dengan pemberlakuan pajak yang rendah atau negara tax havens," kata JK.
(Baca: JK: Indonesia di Antara Neraka dan Surga Pajak)
Sambung Wapres, formula keseimbangan ini juga penting diberlakukan terhadap warga negara yang berpenghasilan tinggi atau rendah agar adil merata dan tidak ada yang merasa dianak emaskan.
Maka itu, negara ini, kata JK, harus mengatur sirkulasi penerimaan dan pengeluaran terkait pemberlakuan pajak agar tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
(ven)
Lihat Juga :