Menteri Rini Tunjuk Hasan Bisri Gantikan Kuntoro di PLN

Selasa, 24 Mei 2016 - 14:32 WIB
Menteri Rini Tunjuk...
Menteri Rini Tunjuk Hasan Bisri Gantikan Kuntoro di PLN
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-106/MBU/05/2016 tanggal 24 Mei 2016 resmi memberhentikan Komisaris Utama (Komut) PT PLN (Persero) Kuntoro Mangkusubroto.

Atasa dasar itu, pemegang saham menunjuk Hasan Bisri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama PLN menggantikan Kuntoro. Penyerahan Salinan keputusan tersebut pun telah diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah, dihadiri jajaran direksi dan komisaris PLN beserta pejabat eselon I dan II Kementerian BUMN.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (24/5/2016), Menteri BUMN Rini Soemarno selaku pemegang saham PLN memberhentikan dengan hormat Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama PLN.

Rini kemudian menugaskan Hasan Bisri untuk menjalankan tugas sebagai Komisaris Utama PLN, sampai dengan diangkatnya Komisaris Utama PLN definitif.

Seperti diketahui, Hasa Bisri pernah menjadi anggota BPK RI (2004-2014), sebelumnya juga pernah menjabat Kepala Auditorat II.C (2004), Auditor Ahli Madya Sub Auditorat II.B.2-BPPN (2003), Kepala Sub Auditorat II.B.2 BPPN di BPK RI Jakarta (2001-2004), Kepala Sub Auditorat II.A.1 di BPK RI Jakarta (1999-2001).

Dia juga pernah menjabat sebagai Kasub Bidang Litbang Fiskal di BPK RI Jakarta (1994-1999), Pemeriksa Muda Auditorat ODIT E (1988), Penilik Auditorat ODIT E (1986), Penilik Auditorat ODIT A (1986), Verifikatur Auditorat ODIT A di BPK RI Jakarta (1981), Verifikatur bagian Konsultasi dan Bantuan Hukum (1981), Kepala Unit Pemeriksa Sub Bagian Pemberhentian (1980), Administrasi Umum Sub Bagian Konsultasi Hukum I (1977).‎
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5225 seconds (0.1#10.140)