Ini Daftar Lengkap 60 Negara yang Digetok Trump dengan Tarif Impor Baru AS
Minggu, 26 Juli 2026 - 08:20 WIB
loading...
Berikut daftar lengkap 60 negara yang dijatuhi sanksi tarif impor baru Amerika Serikat (AS) mulai Jumat (24/7) pukul 00.01 waktu setempat, dimana Indonesia kena 10%. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badai proteksionisme Amerika Serikat (AS) memasuki babak baru. Gedung Putih secara resmi merilis daftar lengkap 60 negara yang dijatuhi sanksi tarif impor baru mulai Jumat (24/7) pukul 00.01 waktu setempat.
Diberlakukan di bawah Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974 (Section 301 of the Trade Act of 1974), tarif baru berkisar antara 10% hingga 12,5% ini menggantikan tarif sementara Pasal 122 yang kedaluwarsa pada waktu bersamaan.
Pejabat senior administrasi AS mengklaim kebijakan ini sebagai "tindakan hak-hak buruh internasional paling luas yang pernah diambil oleh Amerika Serikat maupun negara mana pun di dunia."
Baca Juga: 60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Kebijakan masif ini mencakup 99,4% dari total volume impor AS, menyasar mitra dagang yang dituduh gagal menegakkan larangan barang hasil kerja paksa (forced labor).
Diberlakukan di bawah Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974 (Section 301 of the Trade Act of 1974), tarif baru berkisar antara 10% hingga 12,5% ini menggantikan tarif sementara Pasal 122 yang kedaluwarsa pada waktu bersamaan.
Pejabat senior administrasi AS mengklaim kebijakan ini sebagai "tindakan hak-hak buruh internasional paling luas yang pernah diambil oleh Amerika Serikat maupun negara mana pun di dunia."
Baca Juga: 60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Kebijakan masif ini mencakup 99,4% dari total volume impor AS, menyasar mitra dagang yang dituduh gagal menegakkan larangan barang hasil kerja paksa (forced labor).
Lihat Juga :