Menteri Rini Penyebab Kuntoro Tinggalkan PLN?
A
A
A
JAKARTA - Pengunduran diri Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama PT PLN (Persero) beberapa waktu lalu sempat menggegerkan publik. hal ini lantaran usia jabatannya baru satu tahun dan di tengah sorotan publik terhadap kinerja PLN dalam proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW).
(Baca: Menteri Rini Tunjuk Hasan Bisri Gantikan Kuntoro di PLN)
Menurut salah satu sumber di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang enggan disebutkan namanya menuturkan, mundurnya Kuntoro dari tampuk kepemimpinannya lantaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sejak awal tidak mau menerimanya sebagai Komut PLN. Padahal, Kuntoro didaulat sebagai Komut PLN atas rekomendasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menteri BUMN tidak mau menerima (Kuntoro sebagai Komut PLN). Itu jadinya Kuntoro atas permintaan Presiden lho. Kan ketemu Presiden dulu. Bahaya benar," katanya di Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Selain itu, beberapa hari sebelum didaulat menjadi Komut, sambung dia, PLN secara tiba-tiba mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perseroan dan mengerucutkan kewenangan komisaris utama.
"Dibonsai kewenangan komisaris dan diturunkan. Itu penyebabnya. Mengubah AD/ART untuk mengubah kewenangan komisaris," imbuh dia.
Sealin itu, PLN juga merombak seluruh jajaran direksi tak beberapa lama sebelum Kuntoro menjabat sebagai Komut. Direksi PLN terbagi menjadi dua lini, yaitu untuk fungsi korporat (corporate function) dan fungsi regional (regional function).
"Mengubah organisasi dan mengubah direksi sebelum komut baru beberapa hari sebelumnya, digoyang jadinya. Orang baik kayak gitu. Dia kan dibujuk Presiden agar mau, dibujuk lho untuk mau. Tahu-tahu diperlakukan kayak gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku telah menerima surat pengunduran diri Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama PT PLN (Persero). Dia menilai, keputusan Kuntoro hengkang dari PLN bukan persoalan sederhana.
Sudirman menuturkan, mantan Menteri Pertambangan dan Energi era Presiden Soeharto tersebut sejatinya memegang teguh anggapan bahwa bekerja itu harus efektif dan berfungsi dengan baik. Karena itu, kemundurannya dari BUMN kelistrikan tersebut patut dipertanyakan.
Apalagi, mundurnya Kuntoro sebagai Komut PLN terjadi saat kinerja perseroan tengah disorot khususnya terkait proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW). Bahkan, pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memanggil Sudirman untuk menanyakan perkembangan proyek tersebut karena masih berjalan lambat.
Selain itu, PLN juga disorot lantaran hingga saat ini belum menyerahkan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) program listrik 35.000 MW kepada Kementerian ESDM.
"Pak Kuntoro sudah kirim surat dan sudah saya baca. Suratnya umum saja, tetapi dugaan saya Pak Kuntoro kan orang yang memegang teguh integritas, memegang teguh yang namanya pekerja itu harus efektif dan berfungsi dengan baik. Kalau orang seperti beliau mundur rasanya bukan sederhana," katanya di Gedung Kementerian ESDM, belum lama ini.
(Baca: Menteri Rini Tunjuk Hasan Bisri Gantikan Kuntoro di PLN)
Menurut salah satu sumber di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang enggan disebutkan namanya menuturkan, mundurnya Kuntoro dari tampuk kepemimpinannya lantaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sejak awal tidak mau menerimanya sebagai Komut PLN. Padahal, Kuntoro didaulat sebagai Komut PLN atas rekomendasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menteri BUMN tidak mau menerima (Kuntoro sebagai Komut PLN). Itu jadinya Kuntoro atas permintaan Presiden lho. Kan ketemu Presiden dulu. Bahaya benar," katanya di Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Selain itu, beberapa hari sebelum didaulat menjadi Komut, sambung dia, PLN secara tiba-tiba mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perseroan dan mengerucutkan kewenangan komisaris utama.
"Dibonsai kewenangan komisaris dan diturunkan. Itu penyebabnya. Mengubah AD/ART untuk mengubah kewenangan komisaris," imbuh dia.
Sealin itu, PLN juga merombak seluruh jajaran direksi tak beberapa lama sebelum Kuntoro menjabat sebagai Komut. Direksi PLN terbagi menjadi dua lini, yaitu untuk fungsi korporat (corporate function) dan fungsi regional (regional function).
"Mengubah organisasi dan mengubah direksi sebelum komut baru beberapa hari sebelumnya, digoyang jadinya. Orang baik kayak gitu. Dia kan dibujuk Presiden agar mau, dibujuk lho untuk mau. Tahu-tahu diperlakukan kayak gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku telah menerima surat pengunduran diri Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama PT PLN (Persero). Dia menilai, keputusan Kuntoro hengkang dari PLN bukan persoalan sederhana.
Sudirman menuturkan, mantan Menteri Pertambangan dan Energi era Presiden Soeharto tersebut sejatinya memegang teguh anggapan bahwa bekerja itu harus efektif dan berfungsi dengan baik. Karena itu, kemundurannya dari BUMN kelistrikan tersebut patut dipertanyakan.
Apalagi, mundurnya Kuntoro sebagai Komut PLN terjadi saat kinerja perseroan tengah disorot khususnya terkait proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW). Bahkan, pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memanggil Sudirman untuk menanyakan perkembangan proyek tersebut karena masih berjalan lambat.
Selain itu, PLN juga disorot lantaran hingga saat ini belum menyerahkan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) program listrik 35.000 MW kepada Kementerian ESDM.
"Pak Kuntoro sudah kirim surat dan sudah saya baca. Suratnya umum saja, tetapi dugaan saya Pak Kuntoro kan orang yang memegang teguh integritas, memegang teguh yang namanya pekerja itu harus efektif dan berfungsi dengan baik. Kalau orang seperti beliau mundur rasanya bukan sederhana," katanya di Gedung Kementerian ESDM, belum lama ini.
(izz)