KKP Beri Bantuan Rp400 Juta Bangun Pabrik Pakan Ikan Mini
A
A
A
BANJARBARU - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP memberikan bantuan peralatan dan mesin senilai Rp400 juta untuk membangun pabrik pakan ikan mini oleh kelompok masyarakat budidaya ikan. Hal ini dilakukan mengingat keberadaan pakan ikan cukup langka dan mahal di Tanah Air.
(Baca: Perkuat Pasokan Pakan Ikan, KKP Bangun Pabrik Mini di Banjarbaru)
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menuturkan, melalui Gerakan Pakan Ikan Mandiri, pemerintah mendorong masyarakat untuk membuat pakan ikan secara mandiri. Atas bantuan tersebut, masyarakat yang tergabung dalam kelompok masyarakat pembudidaya ikan dapat memproduksi 50 kg pakan ikan per jam.
"Mereka lebih simpel (pabrik pakan ikannya). Di sini juga tempat untuk pelatihannya, membuat formulasinya dan mencari bahan baku, identifikasi, menganalisa termasuk sistem permesinan. Tapi aplikasi di masyarakat lebih sederhana lagi, di sini kapasitas 200 kg per jam. Kan kalau masyarakat sekitar 50 kg per jam," katanya di BPBAT Mandiangin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (25/5/2016).
Dia menjelaskan, dari bantuan Rp400 juta tersebut KKP akan menyediakan peralatan dan mesin, serta bahan baku untuk satu periode. "Selebihnya, kelompok sendiri yang akan mengoperasionalkan," imbuh Slamet.
(Baca: Pabrik Pakan Mandiri Pangkas Ongkos Budidaya Ikan hingga 60%)
Menurutnya, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah kelompok masyarakat itu harus memiliki legalitas jelas dan berbadan hukum. Selain itu, kelompok tersebut juga harus memiliki sarana lahan untuk bangunannya.
"Karena, kita memberikan alat dan mesinnya saja. Ada juga, mudah untuk mendapatkan BBM dan listriknya," ujarnya.
Sebelum mengoperasikan alat-alat tersebut, masyarakat harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu. "Pelatihan itu juga menyangkut bagaimana mengoperasionalkan mesin, merawat, mencari formulasi yang efisien, dan mencari bahan baku, menganalisa, serta menyimpan," pungkas dia.
(Baca: Perkuat Pasokan Pakan Ikan, KKP Bangun Pabrik Mini di Banjarbaru)
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menuturkan, melalui Gerakan Pakan Ikan Mandiri, pemerintah mendorong masyarakat untuk membuat pakan ikan secara mandiri. Atas bantuan tersebut, masyarakat yang tergabung dalam kelompok masyarakat pembudidaya ikan dapat memproduksi 50 kg pakan ikan per jam.
"Mereka lebih simpel (pabrik pakan ikannya). Di sini juga tempat untuk pelatihannya, membuat formulasinya dan mencari bahan baku, identifikasi, menganalisa termasuk sistem permesinan. Tapi aplikasi di masyarakat lebih sederhana lagi, di sini kapasitas 200 kg per jam. Kan kalau masyarakat sekitar 50 kg per jam," katanya di BPBAT Mandiangin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (25/5/2016).
Dia menjelaskan, dari bantuan Rp400 juta tersebut KKP akan menyediakan peralatan dan mesin, serta bahan baku untuk satu periode. "Selebihnya, kelompok sendiri yang akan mengoperasionalkan," imbuh Slamet.
(Baca: Pabrik Pakan Mandiri Pangkas Ongkos Budidaya Ikan hingga 60%)
Menurutnya, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah kelompok masyarakat itu harus memiliki legalitas jelas dan berbadan hukum. Selain itu, kelompok tersebut juga harus memiliki sarana lahan untuk bangunannya.
"Karena, kita memberikan alat dan mesinnya saja. Ada juga, mudah untuk mendapatkan BBM dan listriknya," ujarnya.
Sebelum mengoperasikan alat-alat tersebut, masyarakat harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu. "Pelatihan itu juga menyangkut bagaimana mengoperasionalkan mesin, merawat, mencari formulasi yang efisien, dan mencari bahan baku, menganalisa, serta menyimpan," pungkas dia.
(izz)