PP dan Perpres Danantara Sudah Selesai, Kapan Diterbitkan Prabowo?
Senin, 25 November 2024 - 13:43 WIB
loading...
Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) soal pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sudah rampung, namun belum diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) soal pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara ) sudah rampung, namun belum diterbitkan Presiden Prabowo Subianto . Kendati begitu berbagai persiapan pun sudah dan tengah dilakukan petinggi BP Danantara. Head of Communication Danantara Anton Pripambudi mengatakan, draf PP dan Perpres sudah dipersiapkan saat ini.
Terkait dengan hal itu, para pemimpin BP Danantara pun telah bersiap diri, bila nanti dipanggil menghadap Presiden. Anton belum memastikan kapan beleid tersebut bakal ditandatangani dan diterbitkan Kepala Negara.
Baca Juga: Diklaim Lampaui Temasek Singapura, Mampukah Danantara Jadi Penggerak Ekonomi?
“Pada prinsipnya para pemimpin BP Danantara sudah bersiap diri, bila nanti dipanggil Presiden,” ujar Anton kepada MNC Portal, Senin (25/11/2024).
Saat ditemui secara terpisah, Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang menjelaskan, setelah terbitnya payung hukum, BP Danantara langsung tancap gas untuk mengeksekusi sejumlah program yang telah dicanangkan.
“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” ucap Kaharuddin Djenod kepada MNC Portal beberapa hari lalu.
Terkait dengan hal itu, para pemimpin BP Danantara pun telah bersiap diri, bila nanti dipanggil menghadap Presiden. Anton belum memastikan kapan beleid tersebut bakal ditandatangani dan diterbitkan Kepala Negara.
Baca Juga: Diklaim Lampaui Temasek Singapura, Mampukah Danantara Jadi Penggerak Ekonomi?
“Pada prinsipnya para pemimpin BP Danantara sudah bersiap diri, bila nanti dipanggil Presiden,” ujar Anton kepada MNC Portal, Senin (25/11/2024).
Saat ditemui secara terpisah, Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang menjelaskan, setelah terbitnya payung hukum, BP Danantara langsung tancap gas untuk mengeksekusi sejumlah program yang telah dicanangkan.
“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” ucap Kaharuddin Djenod kepada MNC Portal beberapa hari lalu.
Lihat Juga :